Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merunut Keterangan Ferdy Sambo yang Berubah-ubah pada Kasus Brigadir J...

Kompas.com - 14/10/2022, 19:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

"Berdasarkan pengakuan dari tiga tersangka tersebut, maka saudara FS akhirnya mengakui segala perbuatannya," kata Sigit.

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Keterangan Ferdy Sambo Masih Mungkin Berubah-ubah di Persidangan

Sambo minta maaf atas rekayasa yang dibuatnya

Setelah terbukti merekayasa kasus kematian Brigadir J, Sambo pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Permintaan maafnya itu disampaikannya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat dimintai keterangan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Dia meminta maaf kepada Komnas HAM, kepada semua pihak, masyarakat Indonesia atas tindakannya yang seperti kami sampaikan (melakukan) langkah-langkah rekayasa," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada 12 Agustus 2022.

Selain meminta maaf, Taufan menyebut Ferdy Sambo mengakui dirinya sebagai aktor utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Serangan Balik Bharada E soal Klaim Baru Ferdy Sambo

Siap bertanggung jawab

Selanjutnya, Sambo menegaskan dirinya siap bertanggung jawab atas seluruh kesalahannya dalam kasus ini.

Ia mengaku menyesal dan akan menanggung semua dampak hukum yang diberikan kepada seniornya di Polri, sekaligus polisi-polisi yang terseret.

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," tulis Sambo dalam suratnya pada 25 Agustus 2022.

Baca juga: Mantan Hakim Tanggapi Klaim Baru Ferdy Sambo: Sampai Kapan Mau Melawak

Tak perintahkan menembak Brigadir J

Berbeda dari sebelumnya, Sambo kini membuat pengakuan baru yang menyebut tak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kuasa hukum Sambo, Ferdi Diansyah mengatakan, kliennya hanya memerintahkan untuk menghajar Brigadir J.

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri, Rabu (12/10/2022).

Nantinya, tim kuasa hukum Sambo akan menjelaskan perintah tersebut secara rinci dalam persidangan.

Baca juga: Menanti Hasil Sidang Etik Ferdy Sambo, Kapan Diumumkan?

(Sumber: Kompas.com, Adhyasta Dirgantara, Rahel Narda Chaterine, Singgih Wiryono | Editor: Bagus Santosa, Fitria Chusna Faris, Diamanty Meiliana, Dani Prabowo, Icha Rastika)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Beragam Hoaks Seputar Tewasnya Brigadir J

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com