Dalam unggahan yang lain, Kemnaker menjelaskan penyebab rekening belum masuk adalah rekening sudah tidak aktif atau tidak valid.
Jika hal tersebut yang terjadi, maka yang bersangkutan diharapkan dapat melakukan pemutakhiran atau perbaikan data rekening.
Hal itu bisa disampaikan melalui HRD perusahaan yang selanjutnya akan disampaikan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila pemutakhiran/perbaikan data tidak dapat dilakukan, maka penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.