KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah komponen utama yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas pertahanan negara.
Demikian pengertian TNI seperti termaktub dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Terdapat tanda kepangkatan yang sangat penting untuk menunjukkan kedudukan dan tanggung jawab seorang prajurit TNI.
Lantas, apa pangkat tertinggi di Tentara Nasional Indonesia?
Baca juga: Viral, Video Oknum Polisi Diduga Lecehkan TNI, Jilati Kue dan Beri Ucapan HUT Nyeleneh
Berdasarkan struktur kepangkatan dan jabatan perwira tinggi (Pati) di lingkungan TNI, pangkat tertinggi di Tentara Nasional Indonesia adalah Pati Bintang 4.
Pangkat Pati Bintang 4 termasuk dalam unsur pimpinan yang menduduki jabatan antara lain sebagai berikut:
1. Mabes TNI
Baca juga: Mengintip Kerasnya Pendidikan Kopaska, Pasukan Tempur Elite TNI AL
2. Mabes TNI Angkatan Darat (AD)
3. Mabes TNI Angkatan Laut (AL)
4. Mabes TNI Angkatan Udara (AU)
Baca juga: Syarat Tinggi Badan dan Usia Calon Taruna TNI Direvisi, Akankah Memengaruhi Kemampuan Prajurit?
TNI merupakan lembaga yang dipimpin oleh Panglima.
Adapun TNI terdiri atas TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
Masing-masing matra dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.
Baik TNI AD, TNI AL, dan TNI AU mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat.
Baca juga: Deretan Eks Jenderal TNI dan Polri yang Kini Jadi Menteri Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.