KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, bantuan langsung tunai (BLT) berupa bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) tahap 4 direncanakan mulai disalurkan pada Senin (3/10/2022).
Perlu diketahui, syarat penerima BSU salah satunya yakni telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun.
"InsyaAllah di awal-awal minggu depan, mungkin mudah-mudahan Senin (penyaluran BSU tahap 4)," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: BSU Tahap 3 Sudah Cair, Kapan Tahap 4? Ini Cara Mengeceknya
Pihaknya mengaku telah menerima data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas sebagai kolektif data pada Kamis (29/9/2022).
"Kita sudah menerima (data calon penerima BSU) dari hari Kamis kemarin. Kita padankan, terutama kita padankan untuk penerima bansos yang lain. Yakni penerima dengan BPUM, penerima dengan Kartu Prakerja. Sudah kita padankan juga dengan data PNS, TNI, Polri," lanjut dia.
Dari pendataan awal, calon penerima BSU Tahap 4 disebutkan sebanyak 1,5 juta. Namun, setelah melalui pemadanan data, jumlah penerimanya berkurang menjadi 1,2 juta.
Baca juga: Kapan BSU Tahap 4 Cair? Ini Penjelasan Kemnaker
Lantas, bagaimana cara mengecek BSU Tahap 4?
Untuk mengecek atau mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak dapat dilakukan melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara mengecek penerima BSU Tahap 4:
Cara pertama cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 adalah melalui laman resmi Kemnaker di alamat kemnaker.go.id:
Baca juga: Status Penerima BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan dan kemnaker.go.id Berbeda, Mana yang Valid?
Apabila BSU telah cair, maka status "Tersalurkan" akan berwarna hijau dan halaman situs akan menampilkan keterangan sebagai berikut:
Halo,
Dana BSU 2022 untukmu telah tersalurkan!
Dengan senang hati kami sampaikan bahwa dana BSU 2022 kamu telah disalurkan ke rekeningmu
Jangan lupa ikuti terus media sosial kami untuk mengetahui perkembangan informasi BSU 2022 serta update informasi ketenagakerjaan lainnya.
Namun, apabila masih di tahap "Calon" atau "Ditetapkan", dapat mengeceknya secara berkala beberapa waktu ke depan.
Baca juga: Begini Cara Ubah Data BSU yang Salah
Pengecekan penerima BSU 2022 bisa juga melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut langkahnya:
Baca juga: BSU Tahap 3: Besaran, Syarat, Cara Cek Status Penyaluran, dan Solusi jika Belum Cair
Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan muncul centang hijau notifikasi dengan keterangan:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."
Namun apabila tidak terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi seperti berikut:
"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Baca juga: Kapan BSU Tahap 4 Cair? Ini Penjelasan Kemnaker
Kemnaker menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan penerima BSU 2022.
Sebelum cair ke rekening para pekerja, program BSU terlebih dahulu melalui beberapa proses sebagai berikut:
Baca juga: Kapan BSU Tahap 3 Cair? Ini Penjelasan Kemnaker
Dilansir dari laman resmi, BSU adalah program bagi pekerja yang memenuhi syarat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, antara lain:
Apabila data pekerja tidak sesuai dengan syarat tersebut, maka Kemnaker tidak akan memproses lebih lanjut pencairan dana BSU.
Baca juga: BSU Tahap 3 Sudah Cair, Kapan Tahap 4? Ini Cara Mengeceknya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.