Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan jika Kartunya Hilang

Kompas.com - 26/09/2022, 09:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

  • Fotokopi KTP dan KTP asli.
  • Kartu Keluarga asli dan fotokopi.
  • Surat pengantar dari tempat bekerja yang isinya menerangkan jika Anda masih bekerja di perusahaan tersebut.
  • Surat keterangan dari perusahaan soal nomor kepesertaan.
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian yang berisi nama perusahaan, nama kepesertaan, nomor kepesertaan, dan keterangan waktu hilangnya kartu BPJamsostek.

2. Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

3. Menemui petugas yang bersangkutan soal penggantian kartu.

Baca juga: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022

Cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan sendiri

Selain mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, Anda juga bisa mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan sendiri.

Namun, pastikan Anda sudah memiliki akun di aplikasi JMO. Sebab, kepemilikan kartu BPJS Ketenagakerjaan digital akan diberikan melalui akan tersebut.

Dikutip dari Kompas.com (23/5/2022), berikut cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan digital

  • Buka aplikasi JMO, lakukan login akun
  • Selanjutnya, pilih menu Profil Saya
  • Pada halaman Profil Saya, pilih menu Kartu Digital Anda
  • Pilih Kartu Kepesertaan yang ingin di download
  • Kemudian, pada halaman Kartu Digital pilih Klik untuk memperbesar
  • Kartu Digital akan tampil penuh, kemudian klik "Simpan"
  • Kartu Digital anda berhasil disimpan di gallery ponsel Anda.

Itulah informasi mengenai cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang.

Baca juga: Besaran dan Cara Pencairan Dana JKP dan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com