KOMPAS.com – Berita terpopuler Tren hingga Jumat (23/9/2022) adalah perbandingan keiritan Pertalite dan Pertamax.
Hal ini menjadi pertanyaan dari warganet sejak harga bahan bakar minyak (BBM) naik.
Berita selanjutnya adalah penerima bantuan subsidi upah (BSU) 2022 yang mendapat tanda lolos verifikasi BSU dari BPJS, apakah sudah pasti mendapat bantuan tersebut?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mengkonfirmasi pencairan BSU tahap kedua. Berikut cara cek BSU atau BLT subsidi gaji
Selanjutnya soal posisi tidur yang disebut bisa meringankan rasa sakit. Dokter memberikan penjelasannya.
Semenjak mengalami kenaikan harga, BBM menjadi perbincangan panas di masyarakat.
Baru-baru ini, warganet mengeluhkan konsumsi Pertalite yang dianggap lebih boros dari sebelumnya.
Hal ini memicu perdebatan, antara lebih irit mana pemakaian Pertalite dan Pertamax jika dilihat dari pengonsumsian BBM.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah sudah mulai disalurkan. Akan tetapi, masih banyak calon penerima BSU yang belum menerima dananya.
Pengecekan status BSU sendiri bisa dilakukan melalui laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id.
Adapun cara cek BSU lewat laman BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap kedua telah cair awal minggu ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, dana BSU atau BLT subsidi gaji tahap kedua dicairkan kepada 1,6 juta pekerja atau buruh.
Lantas, bagaimana cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahap kedua?
Dr Andreas Prasadja, dokter sekaligus Praktisi Kesehatan Tidur dan Konsultan Utama Snoring & Sleep Disorder Clinic RS Mitra Kemayoran, memberikan penjelasan mengenai utas yang menyatakan bahwa beberapa posisi tidur bisa meredakan rasa sakit akibat beberapa penyakit.
Diberitakan sebelumnya, utas di media sosial Twitter menyebutkan bahwa posisi tidur tertentu dianggap bisa mengurangi rasa sakit di tubuh.
Gelombang Penutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan e-commerce masih bermunculan.
Baru-baru ini e-commerce kondang di Indonesia, PT Shopee Indonesia, memutuskan untuk melakukan PHK karyawannya sebanyak 3 persen pada Senin (19/9/2022).
Menurut Kompas.com, Senin (19/9/2022), Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menyampaikan bahwa keputusan PHK ini merupakan langkah terakhir yang diambil perusahaan dalam penyesuaian beberapa perubahan kebijakan bisnis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.