Bagi kendaraan yang sudah melebihi batas volume pembelian BBM per hari, maka secara sistem tidak akan dapat mengisi kembali.
"Secara sistem akan di-lock, sehingga pompa tidak bisa mengisi lagi di atas itu," ujar Irto kepada Kompas TV (12/9/2022).
Baca juga: Viral, Unggahan Tips Isi BBM dengan Nominal Ganjil agar Tak Dicurangi, Ini Kata Pertamina
Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Adji mengungkapkan, pemerintah belum merealisasikan rencana pembatasan BBM subsidi menurut kriteria kendaraan.
Bahkan, kemungkinan besar pembatasan sesuai kriteria tersebut tidak akan diterapkan tahun ini.
Pasalnya menurut Tutuka, pemerintah memikirkan kondisi masyarakat yang baru saja mengalami kenaikan harga BBM.
Kendati demikian, pihaknya terus mengkaji kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi yang rencananya akan termuat dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
"Kami belum menentukan karena ini harus hati-hati sekali. Itu karena harganya sudah naik, terus dibatasi, saya kira kita harus kaji dulu," ujar dia, seperti dilansir Kompas.com (12/9/2022).
Baca juga: Pembelian Pertalite Akan Tetap Dibatasi meski Harganya Sudah Naik, Mulai Kapan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.