Dilansir dari informasi resmi dalam laman Sekretariat Kabinet, perubahan data DTKS dilakukan setiap bulannya.
Pembaruan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui menu “Usul dan Sanggah” pada apliaksi Cek Bansos, dengan data yang diusulkan akan dicek dan diverifikasi.
Program usul sanggah bisa dilihat di dalam Aplikasi Cek Bansos.
Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan. Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.
Berikut tata cara pendaftarannya:
Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.
Berikut caranya:
Baca juga: Bansos BLT BBM Kemensos: Cara Daftar dan Cek Penerimanya Secara Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.