Haug dan Busch (2016) berpendapat terdapat tiga hal utama dampak
lingkungan dari industri fashion, yaitu
Siklus percepatan mode pada industri fast fashion telah tumbuh lebih cepat dari industri
fashion lainnya, sehingga mendorong disposibilitas yang lebih besar.
Weber dkk (2017) menyebutkan 85 persen dari semua limbah tekstil di Amerika berakhir di tempat pembuangan sampah.
Dalam rentang 10 tahun limbah tersebut meningkat menjadi 40 persen. Di Kanada tekstil menyumbang 10 persen limbah.
Penimbunan sampah adalah bentuk dominan dari pengelolaan limbah, sementara bahan sintetis tidak dapat terurai.
Munculnya dan fenomena fasf fashion sering dikaitkan dengan perubahan sosial-budaya dalam gaya hidup konsumen, yang secara terus menerus mendapat pengetahuan tentang tren mode baru dan merasa perlu beradaptasi dengan tren mode.
Kondisi ini menuntut industri fashion untuk merespon dengan cepat dan mengubah tren
mode yang menjadi tuntutan konsumen. Peningkatan pembelian fashion telah menyebabkan
fenomena baru membuang pakaian yang hanya dipakai beberapa kali saja.