Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/09/2022, 10:32 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 kepada 20,65 juta keluarga.

Dana sebesar Rp 12,4 triliun ini disalurkan dalam rangka mengurangi dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) per 3 September 2022.

Keluarga penerima manfaat bansos Kemensos ini akan menerima BLT sebesar Rp 300.000 sebanyak dua kali.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bantuan pertama akan cair pada September 2022. Sementara bantuan kedua baru akan diberikan pada Desember 2022 mendatang.

"Pemberian ini akan kita berikan 150.000, empat kali, namun kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp300.000," ujar Risma dalam konferensi pers, dikutip dari KompasTV, Sabtu (3/9/2022).

Adapun penyaluran BLT subsidi BBM, dilakukan oleh PT Pos Indonesia melalui kantor pos.

Berikut cara cek bansos Kemensos untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi BBM:

Baca juga: Bisa Ajukan Diri Sendiri, Ini Cara Daftar BLT BBM Pakai Aplikasi

Cara cek bansos Kemensos

Bansos BLT subsidi BBM sebesar Rp 600.000 disalurkan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT subsidi BBM atau tidak, bisa mengeceknya melalui laman resmi Kemensos maupun Aplikasi Cek Bansos.

1. Cek bansos via cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek BLT subsidi BBM Rp 600.000 melalui laman resmi Kemensos:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode
  • Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Kemudian, klik "cari data".

Selanjutnya, laman akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan.

2. Cek bansos via aplikasi

Masyarakat juga dapat memastikan namanya tercantum sebagai penerima bansos melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut caranya:

  • Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" resmi buatan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
  • Pilih "Buat Akun Baru" dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan alamat sesuai KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, kemudian klik "Buat Akun Baru".
  • Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
  • Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
  • Kemudian, login dengan memasukkan username dan kata sandi.
  • Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
  • Klik "Cari Data" dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos beserta statusnya.

Baca juga: Lebih Baik Mana, Pemberian BLT atau Subsidi BBM? Ini Kata Ekonom

Bisa mengajukan bansos

Cara daftar BLT BBM (cara mendapatkan BLT BBM) di aplikasi Cek Bansos melalui fitur Usul-SanggahTangkapan layar laman indonesiabaik.id Cara daftar BLT BBM (cara mendapatkan BLT BBM) di aplikasi Cek Bansos melalui fitur Usul-Sanggah
Dilansir dari Kompas.com, DTKS diperbarui berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.

Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui menu "Usul dan Sanggah" di Aplikasi Cek Bansos.

Berikut cara menggunakan fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos:

1. Fitur usul

Fitur usul memungkinkan masyarakat mendaftarkan dirinya, keluarga, atau warga miskin lain sebagai penerima manfaat. Berikut cara menggunakan fitur usul:

  • Buka Aplikasi Cek Bansos
  • Klik menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
  • Klik tombol "Tambah Usulan"
  • Isi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat
  • Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
  • Selanjutnya, unggah foto KTP dan rumah tampak depan.

2. Fitur sanggah

Berbeda, fitur sanggah dalam Aplikasi Cek Bansos digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar rumah layak mendapatkan bansos. Berikut caranya:

  • Buka Aplikasi Cek Bansos
  • Klik menu "Tanggapan Kelayakan"
  • Halaman akan menampilkan data penerima bansos di sekitar tempat tinggal
  • Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah
  • Ikon jempol ke bawah ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan bansos
  • Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk memberikan tanggapan bahwa seseorang itu sudah layak menerima bansos
  • Selanjutnya, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima bansos dan klik "Kirimkan Tanggapan".

Setelah mengajukan diri lewat menu usul dan sanggah, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.

(Sumber: Kompas.com/Alinda Hardiantoro | Editor: Inten Esti Pratiwi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+