KOMPAS.com - Misteri pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mulai terbuka secara perlahan.
Pembunuhan ini didalangi langsung oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka pembunuhan berencana dan 7 orang tersangka obstruction of justice.
Berikut perkembangan terkini kasus pembunuhan Brigadir J, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:
Baca juga: LPSK Ungkap Perlakuan Spesial Putri Candrawathi ke Brigadir J
Di antaranya adalah kepemilikan kamar pribadi Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Padahal, tujuh ajudan Ferdy Sambo lainnya tidak memiliki kamar di rumah tersebut.
"Brigadir J punya kamar sendiri di Saguling, hanya dia yang punya di Saguling, (ajudan yang lain) enggak," kata Wakil LPSK Edwin Partogi, Snein.
Edwin menuturkan, Brigadir J juga sudah dianggap seperti keluarga sendiri oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hal ini terlihat dari kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memegang anggaran kebutuhan semua ajudan Sambo.
Pasalnya, dalam rekonstruksi tergambar bahwa setelah peristiwa yang disebut pelecehan itu Putri memanggil Brigadir J.
"Ketika rekonstruksi masih tergambar bahwa pasca-peristiwa kekerasan seksual di Magelang, PC masih bertanya kepada RR di mana Yoshua? dan Yoshua masih menghadap PC di kamar," ujarnya.
"Jadi korban bertanya kepada pelaku dan pelaku menghadap korban di kamar, itu suatu hal yang unik," lanjutnya.
Padahal, korban kekerasan seksual seharusnya mengalami trauma luar biasa, sementara PC justru masih bisa bertemu dengan Brigadir J.