Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Brigadir J: Perlakuan Spesial Putri ke Brigadir J hingga Keraguan LPSK Adanya Kekerasan Seksual

Kompas.com - 06/09/2022, 09:01 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Misteri pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mulai terbuka secara perlahan.

Pembunuhan ini didalangi langsung oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka pembunuhan berencana dan 7 orang tersangka obstruction of justice.

Berikut perkembangan terkini kasus pembunuhan Brigadir J, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:


Baca juga: LPSK Ungkap Perlakuan Spesial Putri Candrawathi ke Brigadir J

Perlakuan "spesial" Putri Candrawathi ke Brigadir J

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi  saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dikutip dari Kompas.com, (5/9/2022), Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mengungkapkan sejumlah perlakuan khusus Putri Candrawathi terhadap Brigadir J.

Di antaranya adalah kepemilikan kamar pribadi Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Padahal, tujuh ajudan Ferdy Sambo lainnya tidak memiliki kamar di rumah tersebut.

"Brigadir J punya kamar sendiri di Saguling, hanya dia yang punya di Saguling, (ajudan yang lain) enggak," kata Wakil LPSK Edwin Partogi, Snein.

Edwin menuturkan, Brigadir J juga sudah dianggap seperti keluarga sendiri oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hal ini terlihat dari kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memegang anggaran kebutuhan semua ajudan Sambo.

Baca juga: LPSK: Sulit Dipahami, Putri Masih Memanggil Brigadir J dan Bertemu di Kamar Setelah Kejadian di Magelang

Kebingungan LPSK soal dugaan pelecehan seksual

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi saat ditemui di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022).KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi saat ditemui di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022).
Edwin menuturkan, dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri tidak masuk akal.

Pasalnya, dalam rekonstruksi tergambar bahwa setelah peristiwa yang disebut pelecehan itu Putri memanggil Brigadir J.

"Ketika rekonstruksi masih tergambar bahwa pasca-peristiwa kekerasan seksual di Magelang, PC masih bertanya kepada RR di mana Yoshua? dan Yoshua masih menghadap PC di kamar," ujarnya.

"Jadi korban bertanya kepada pelaku dan pelaku menghadap korban di kamar, itu suatu hal yang unik," lanjutnya.

Padahal, korban kekerasan seksual seharusnya mengalami trauma luar biasa, sementara PC justru masih bisa bertemu dengan Brigadir J.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com