Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022), Komnas HAM menyebut ada dugaan kekerasan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.
Sebagaimana keterangan Putri, kekerasan itu disebut bukan terjadi di Jakarta, melainkan Magelang.
"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis.
Menurut Komnas HAM, kekerasan seksual itu terjadi ketika Ferdy Sambo tidak berada di Magelang.
Peristiwa tersebut yang lantas memicu Kuat Maruf, asisten rumah tangga (ART) Sambo sekaligus sopir pribadi Putri, mengancam akan membunuh Brigadir J.
Atas dugaan ini, Komnas HAM memberikan rekomendasi ke pihak kepolisian agar kasus dugaan pelecehan terhadap Putri bisa diusut kembali.
"(Meminta polisi) menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Beka.
Hal yang sama juga diungkap Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Mereka bahkan menyebut dugaan terjadinya perkosaan Brigadir J kepada Putri di Magelang.
Perkosaan itu diduga terjadi pada 7 Juli setelah Sambo kembali ke Jakarta. Setelah peristiwa dugaan perkosan itu, Putri duduk di depan kamar mandi.
Ia kemudian dibantu pembantu rumah tangganya, Susi, dan Kuat Ma’ruf ke kamar.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, kesimpulan terjadinya dugaan perkosaan itu berdasar pada keterangan Putri, Susi, dan Kuat.
“Untuk pengumpulan bukti menjadi tugas dari kepolisian, karena itulah kami rekomendasikan untuk didalami,” ujar Aminah saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Irma Hutabarat: Tak Masuk Akal Putri Diperkosa, dari Sisi Relasi Kuasa maupun Karakter Brigadir J