Terpisah, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan alasan Polri tak menahan Putri Candrawathi meski berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Penyidik masih mempertimbangkan (karena) pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," ujar Agung, dilansir dari Kompas.com, Kamis (1/9/2022).
Putri tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena suami Putri, Ferdy Sambo juga sedang ditahan terkait kasus yang sama.
Selain itu, faktor kesehatan dan anak Putri yang masih balita juga menjadi alasan penyidik tidak menahan Putri.
Baca juga: Sosok Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri yang Selalu Tampil Kabarkan Update Kasus Ferdy Sambo