"Kami sedang melakukan pendataan ahli waris. Jaminan kami untuk korban meninggal masing-masing sebesar Rp 50 juta per jiwa," ujar Dewi dikutip dari program Breaking News Kompas TV, Rabu.
Korban luka-luka, ujar Dewi, juga telah diberi surat jaminan ke rumah sakit dengan nominal masing-masing maksimal Rp 20 juta per orang.
Baca juga: Viral, Video Pembakaran Bendera Merah Putih Diduga di Aceh, Ini Kata Polisi
Diberitakan Kompas.com, Kamis (1/9/2022), Kapolsek Bekasi Kota Komisaris Polisi (Kompol) M Salahuddin mengatakan bahwa truk itu tidak mengalami rem blong.
Hal tersebut ditemukan setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, pernyataan yang berbeda diungkapkan oleh sopir truk.
Sang sopir truk mengaku mengantuk dan mengklaim bahwa truk yang dikendarainya mengalami rem blong.
Sumber: Kompas.com (Joy Andre, Nirmala Maulana Achmad | Editor: Atina Arbi, Nursita Sari, Ihsanuddin)
Baca juga: Kecelakaan Maut Bekasi: Kronologi, Dugaan Penyebab hingga Jumlah Korban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.