Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bekasi

Kompas.com - 01/09/2022, 15:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

"Kami sedang melakukan pendataan ahli waris. Jaminan kami untuk korban meninggal masing-masing sebesar Rp 50 juta per jiwa," ujar Dewi dikutip dari program Breaking News Kompas TV, Rabu.

Korban luka-luka, ujar Dewi, juga telah diberi surat jaminan ke rumah sakit dengan nominal masing-masing maksimal Rp 20 juta per orang.

Baca juga: Viral, Video Pembakaran Bendera Merah Putih Diduga di Aceh, Ini Kata Polisi

4. Truk maut di Bekasi tidak mengalami rem blong

Diberitakan Kompas.com, Kamis (1/9/2022), Kapolsek Bekasi Kota Komisaris Polisi (Kompol) M Salahuddin mengatakan bahwa truk itu tidak mengalami rem blong.

Hal tersebut ditemukan setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, pernyataan yang berbeda diungkapkan oleh sopir truk.

Sang sopir truk mengaku mengantuk dan mengklaim bahwa truk yang dikendarainya mengalami rem blong.

Sumber: Kompas.com (Joy Andre, Nirmala Maulana Achmad | Editor: Atina Arbi, Nursita Sari, Ihsanuddin)

Baca juga: Kecelakaan Maut Bekasi: Kronologi, Dugaan Penyebab hingga Jumlah Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com