Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Tarik Dua Uang Rupiah Emisi 1995 Rp 300.000 dan Rp 850.000, Berbahan Emas 23 Karat

Kompas.com - 01/09/2022, 10:55 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) resmi menarik dua Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi (URK TE) 1995, terhitung sejak 30 Agustus 2022.

Uang tersebut merupakan khusus yang dikeluarkan untuk memperingati 50 tahun kemerdekaan Indonesia.

"Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, dikutip dari laman resminya.

Dua uang yang ditarik BI adalah URK Seri Demokrasi pecahan Rp 300.000 dan URK Seri Presiden Republik Indonesia Rp 850.000.

Baca juga: BI Perkirakan Inflasi Akhir Tahun 2022 Bisa Mendekati 5 Persen

Deskripsi uang rupiah yang ditarik

Dalam gambar yang dirilis oleh BI, dua uang tersebut berbentuk koin berbahan emas kuning 23 karet dan memiliki berat 17 gram.

Kedua uang tersebut bergambar burung Garuda pada satu sisinya, dengan 50 puluh buah bintang melingkari gambar utama.

Di bawah burung Garuda, tampak ada tulisan nominal uang pada setiap koin, yaitu "850.000 RUPIAH" dan "300.000 RUPIAH".

Pada sisi yang lain, dua uang tersebut memiliki gambar yang berbeda.

Untuk pecahan Rp 300.000, tampak gambar pertemuan Presiden Soeharto dengan masyarakat, sambil duduk di atas kursi.

Di bawah gambar utama, tertulis "50 TAHUN RI".

Sementara pecahan uang Rp 850.000 memiliki gambar utama Presiden Soekarno yang dikelilingi oleh tulisan "LIMA PULUH TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA".

Baca juga: Rupiah Menguat di Kurs Tengah BI, Stagnan di Pasar Spot

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com