KOMPAS.com - Sebuah video bernarasi aksi pungli dilakukan oleh aparat kepolisian lalu lintas di Tol Cipularang, viral di media sosial.
Video itu bersumber dari akun Instagram ini, yang kemudian diunggah ulang oleh akun ini, Sabtu (27/8/2022).
"Idaman Para Bidan! Aksi pungli oleh aparat kepolisian lalulintas di Jalan Tol Cipularang KM 84 yang sangat meresahkan sopir karena meminta uang dengan nominal besar serta diancam dengan Surat Tilang walaupun tidak ada kesalahan atau melanggar peraturan lalulintas," tulis keterangan video.
Hingga Minggu (28/8/2022) siang, unggahan video itu telah disukai lebih dari 6.000 kali dan dikomentari lebih dari 800 kali oleh pengguna Instagram.
Lihat postingan ini di Instagram
Lantas, seperti apa penjelasan lengkapnya?
Baca juga: Video Viral Detik-detik Pedagang Nyaris Tertabrak Kereta di Bandung, Diselamatkan oleh Petugas
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Induk PJR Tol Cipularang AKP Denny Catur mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kejadian tersebut.
"Berkaitan dengan video tersebut, akan kami tindaklanjuti dan pendalaman," ujarnya singkat kepada Kompas.com, Minggu (28/8/2022) siang.
Kompas.com kemudian menghubungi pihak perekam video dan sopir truk.
Dihubungi terpisah, pemilik video Ahmad Nor Maulana Afsan mengakui bahwa apa yang tertulis pada narasi, yakni aksi pungli oleh oknum aparat kepolisian benar terjadi adanya.
Ahmad yang merupakan seorang YouTuber mengaku ada di lokasi kejadian ketika peristiwa itu terjadi.
"Benar (pungli oleh oknum polisi), saya sendiri ada di lokasi kejadian dan bersama sopir," ujarnya, ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (28/8/2022).
Ia bercerita, kejadian itu terjadi pada Rabu (24/8/2022), namun baru diunggahnya di media sosial pada Jumat (26/8/2022).
Dalam perjalanan dari Sumedang, Jawa Barat menuju Jakarta, tepatnya di Tol Cipularang Kilometer 84, truk yang ia tumpangi diberhentikan polisi.
Saat itu, Ahmad menumpangi truk tersebut dalam rangka membuat konten.
Sementara itu, sopir truk Sofyan Sugiarto memberikan klarifikasinya.