Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan PLN Terkait Pelanggan yang Didenda Rp 41 Juta di Pekanbaru

Kompas.com - 27/08/2022, 14:45 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Cerita seorang pelanggan PLN asal Pekanbaru, Riau yang mengaku mendapat tagihan Rp 41 juta sempat viral di media sosial.

Pelanggan tersebut bernama Jessica Tjoa yang menceritakan kisahnya di akun Twitter @sapphicoak pada Rabu (24/8/2022).

Jessica mengungkapkan bahwa pada Rabu (24/8/2022) petugas PLN datang ke rumahnya bersama satu orang polisi.

Petugas PLN kemudian mencopot meteran listrik di rumah Jesscia karena diduga melakukan tindak pencurian listrik.

"Di berita acara juga telah disebutkan segel (meteran) putus, terus piringannya gores," kata Jessica kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

PLN pasangkan meteran sementara

Setelah itu, pihak keluarga Jessica juga ditanyai oleh petugas PLN perihal tagihan listrik per bulan yang dibayarkan menurun dari tahun ke tahun.

Kurang mendapat perhatian oleh petugas, keluarga Jessica kemudian mendatangi kantor PLN dan malah diberi tagihan sebesar Rp 41 juta.

"Langsung dikeluarin kertas (denda) ini, di kertas Rp 41 juta ini, di mana langsung dikenakan pelanggaran 2, di mana itu tertuduh sebagai modifikasi meteran, main-mainin meteran," ujar Jessica.

Meskipun begitu, keluarga Jessica merasa bahwa setiap bulannya memakai listrik secara normal dan tidak melakukan pencurian listrik.

Setelah ceritanya viral, pada Kamis (25/8/2022) pihak PLN mendatangi rumah Jessica untuk melakukan mediasi.

Dari keterangan Jessica, pihak PLN menyebut jika ada miskomunikasi terkait informasi yang disampaikan oleh petugas PLN.

Baca juga: Viral, Twit Pelanggan PLN Dapat Tagihan Rp 41 Juta di Pekanbaru, Ini Kronologinya

"Cuman saya tanyakan, kalau indikasi kenapa ujuk-ujuk diputusin, seharusnya diinventigasi dulu, terus belum apa-apa udah keluarin kertas denda," ungkap Jessica.

Setelah berdiskusi, pihak PLN kemudian berkata akan menyelesaikan permasalahan meteran tersebut dengan memasang token listrik sementara.

"Pihak PLN datang dengan itikad baik, akhirnya nyalain token sementara untuk mamah saya, karena mamah saya enggak ada listrik," jelas Jessica.

Selanjutnya, PLN akan melakukan pengecekan lab terhadap listrik dan meteran di rumah Jessica untuk memasitkan dugaan pencurian listrik tersebut benar atau tidak.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com