Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Tukar Uang Baru 2022

Kompas.com - 19/08/2022, 07:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 7 pecahan uang baru 2022.

Peluncuran uang kertas baru emisi 2022 tersebut dilakukan pada Kamis (18/8/2022).

Adanya peluncuran ini, maka kini Indonesia memiliki 7 pecahan uang baru, yakni Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, Rp 1.000.

Lantas, bagaimanakah cara tukar uang baru 2022?

Baca juga: Cara Pesan Uang Baru 2022, dari Rp 1.000 sampai Rp 100.000

Cara tukar uang baru 2022

Terkait penukaran uang uang baru, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono memberikan penjelasannya.

Ia menyampaikan bahwa lokasi tukar uang baru 2022 bisa dilakukan di kas keliling yang ada di sejumlah kota di Indonesia.

"Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 (uang kertas emisi 2022) melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia," jelas Erwin, dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/8/2022).

Adapun penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang bisa diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id

Cara tukar uang baru 2022 secara online, yaitu:

  • Bukan laman resmi PINTAR di https://pintar.bi.go.id/
  • Pilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
  • Pilih provinsi sesuai domisili kemudian klik "Lihat Lokasi"
  • Pilih opsi lokasi kasi keliling yang terdekat,
  • Jika kuota tersedia, maka Anda harus mengisi kolom identitas seperti nama lengkap, nomor KTP, nomor telepon, dan email.
  • Klik "Lanjutkan" maka Anda akan mendapatkan bukti pemesanan yang nantinya ditunjukan kas keliling.
  • Anda bisa mencetaknya atau bisa cukup menyimpannya di handphone untuk ditunjukan kepada petugas kas keliling BI. Bukti pemesanan juga berisi informasi waktu dan tempat penukaran uang baru emisi 2022.

Ketika melakukan tukar uang baru maka diharuskan untuk membawa uang lama sesuai jumlah uang baru yang ditukarkan.

Penukaran uang baru emisi 2022 adalah gratis atau tidak dipungut biaya.

Untuk dipahami meskipun pemesanan tukar uang dilakukan secara online, namun masyarakat tetap wajib datang ke lokasi yang telah dipilih.

Baca juga: BI Luncurkan Uang Baru 2022, Ini Cara Mendapatkannya

Paket penukaran uang baru

7 pecahan uang baru 2022 yang berlaku mulai 17 Agustus 2022.YouTube Bank Indonesia 7 pecahan uang baru 2022 yang berlaku mulai 17 Agustus 2022.
Penukaran bisa dilakukan dengan memilih paket penukaran yang disediakan yakni minimal Rp 200.000 dan maksimal Rp 1 juta, berikut rinciannya:

Paket 1 (Rp 200.000)

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com