Cara Transfer Antarbak Biaya Rp 77 dengan BI Fast di BCA, Mandiri, BRI
Kasus dugaan pencurian cokelat di Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, baru-baru ini ramai di media sosial.
Bermula pada Sabtu (12/8/2022), karyawan Alfamart memergoki dan merekam pelaku beserta barang bukti cokelat yang dibawa pergi tanpa membayarnya.
Masalah kian melebar usai pelaku mengancam karyawan dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lantaran menyebarkan video memperlihatkan dirinya.
Tak terima karyawannya ditekan, Alfamart melaporkan pelaku ke Polres Tangerang Selatan pada Senin (15/8/2022).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, kasus dugaan pencurian ini berujung dengan damai.
Lantas, apakah seorang kleptomania yang ketahuan mencuri tidak bisa dipidana?
Informasi selengkapnya terkait hal di atas dapat disimak pada berita berikut:
Apakah Seorang Kleptomania Bisa Dipidana?