"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan saudara RE, atas perintah saudara FS," ungkap Kapolri.
Baca juga: Rekam Jejak Irjen Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam Polri Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Setelah alibi pertama tidak terbukti, terbaru, pihak FS menyatakan bahwa Brigadir J telah melecehkan harkat dan martabat keluarganya saat berada di Magelang.
Hal itu membuat FS marah, sebagaimana disampaikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Informasi itu diperoleh Bareskrim dari keterangan Sambo saat menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: 3 Jenderal Polisi Dicopot dari Jabatan akibat Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo
Sambo mengaku marah dan emosi saat mendapat laporan dari sang istri, terkait perbuatan yang dilakukan Brigadir J.
Perbuatan tersebut, menurut Sambo dilakukan saat Putri dan Brigadir J tengah berada di Magelang, Jawa Tengah.
Berangkat dari perbuatan yang disebut telah melukai harkat dan martabat keluarganya tersebut, Sambo pun mengajak anak buahnya untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca juga: 3 Jenderal Polisi Dicopot dari Jabatan akibat Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo
(Sumber: Kompas.com/ Diva Lutfiana Putri, Inten Esti Pratiwi, Rahel Narda Chaterine, Adhyasta Dirgantara | Editor: inten Esti Pratiwi, Fitria Chusna Farisa , David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.