Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Penembakan Brigadir J dari Berbagai Versi: Bocoran Mahfud MD hingga Pengakuan Ferdy Sambo

Kompas.com - 12/08/2022, 10:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Usai penetapan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, publik masih menanti penjelasan motif Ferdy Sambo di balik tindakannya itu.

Satu per satu spekulasi mengenai motif penembakan Brigadir J bermunculan. Mulai dari Mahfud MD, penjelasan pengacara Brigadir J, hingga pengakuan Ferdy Sambo dalam pemeriksaan.

Mula-mula, salah satu tim kuasa hukum Brigadir J, Nelson Simanjuntak, membeberkan alasan pembunuhan Brigadir J.

Tak lama setelah itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang di dalamnya menyinggung soal motif penembakan.

Terakhir, dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Ferdy Sambo juga mengungkapkan sendiri motif di balik penembakan terhadap Brigadir J.

Baca juga: Pengakuan Ferdy Sambo: Brigadir J Lukai Harkat dan Martabat Putri di Magelang

Berikut beda versi motif penembakan Brigadir J:

1. Rivalitas dan iri hati

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah mengetahui motif penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikannya sebelum Tim khusus (timsus) Polri membeberkan motif penembakan.

"Sudah tahu saya (motifnya). Karena dendam itu," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tribunnews, Kamis (11/8/2022)

Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J Nelson Simanjuntak juga pernah menyinggung motif penembakan Brigadir J.

Menurutnya alasan di balik penembakan tersebut adalah adanya rivalitas dan iri hati.

"Iya karena ada rivalitas, sakit hati, iri hati melihat ternyata kebaikan dan perilaku dari almarhum Yoshua yang dia lakukan baik di depan keluarga," kata Nelson, disadur dari KompasTV , Senin (8/8/2022).

Baca juga: Media Asing yang Soroti Penetapan Tersangka Ferdy Sambo

2. Motif "sensitif"

Berikutnya, Mahfud MD dalam konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang diberikan kepada polisi dan kejaksaan, juga menyinggung soal motif penembakan.

Konstruksi hukum itu diserahkan kepada polisi dan kejaksaan sebelum Polri mengumumkan motif tindakan Ferdy Sambo.

Secara spesifik, Mahfud mengungkapkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J "sensitif".

Halaman:

Terkini Lainnya

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com