Sambo pun turut dalam penyidikan kasus penerbitan surat jalan palsu dan permufakatan jahat Djoko Tjandra pada 2018.
Saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Sambo memimpin penyidikan kasus kebakaran Kejaksaan Agung pada 2020.
Sambo juga menangani kasus penembakan di KM 50 Tol Jakarta- Cikampek yang menewaskan enam anggota FPI (Front Pembela Islam) pada 7 Desember 2020.
Baca juga: Ancaman Hukuman Irjen Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Berikut karier Ferdy Sambo di kepolisian, seperti dikutip dari Kompas.id (9/8/2022):
Baca juga: Kasus Brigadir J dan Pembelaan atas Tindakan Irjen Ferdy Sambo
Sebelum menjadi tersangka, Kapolri telah mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri pada 4 Agustus 2022.
Diwartakan Kompas.com (5/8/2022), Sambo dimutasi ke Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.
Mutasi jabatan tersebut, tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Adapun kini, jabatan Kadiv Propam Polri diampu oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.