KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022).
"Timsus sudah menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," ujar dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Kompas.com (9/8/2022).
Sigit mengungkapkan, Sambo diduga memerintah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk membunuh Brigadir J.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri ini juga diduga sebagai dalang yang merancang skenario Brigadir J tewas dalam baku tembak.
Sebelum tersandung kasus pembunuhan terhadap ajudannya, karier Ferdy Sambo di kepolisian cukup gemilang.
Lantas, seperti apa sepak terjang dan profil Ferdy Sambo?
Baca juga: Rekam Jejak Irjen Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam Polri Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dilansir dari Kompas.com, (13/7/2022), Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam sejak 16 November 2020.
Pria ini lahir di Barru, Sulawesi Selatan, pada 9 Februari 1973 silam. Jenderal bintang dua ini merupakan lulusan Akademisi Kepolisian (Akpol) 1994.
Selama berkarier di kepolisian, Sambo berpengalaman di bidang reserse dan kriminal (reskrim).
Kariernya kian menanjak hingga pada 2012, Sambo ditunjuk menjadi Kapolres Purbalingga. Setahun berikutnya, ia menjabat sebagai Kapolres Brebes.
Pada 2015, Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.
Memiliki karier bersinar, sederet kasus besar yang menghebohkan publik pun pernah ditangani oleh Sambo.
Dilansir dari Kompas.id, (9/8/2022), Sambo pernah menangani kasus bom di pos polisi seberang gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada 2016.
Di tahun yang sama, dirinya juga terlibat dalam pengungkapan kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Sambo pun turut dalam penyidikan kasus penerbitan surat jalan palsu dan permufakatan jahat Djoko Tjandra pada 2018.
Saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Sambo memimpin penyidikan kasus kebakaran Kejaksaan Agung pada 2020.
Sambo juga menangani kasus penembakan di KM 50 Tol Jakarta- Cikampek yang menewaskan enam anggota FPI (Front Pembela Islam) pada 7 Desember 2020.
Baca juga: Ancaman Hukuman Irjen Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Berikut karier Ferdy Sambo di kepolisian, seperti dikutip dari Kompas.id (9/8/2022):
Baca juga: Kasus Brigadir J dan Pembelaan atas Tindakan Irjen Ferdy Sambo
Sebelum menjadi tersangka, Kapolri telah mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri pada 4 Agustus 2022.
Diwartakan Kompas.com (5/8/2022), Sambo dimutasi ke Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.
Mutasi jabatan tersebut, tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Adapun kini, jabatan Kadiv Propam Polri diampu oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.