Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Brigadir J: Kata Perpisahan pada Kekasih, Hasil Otopsi, dan Kasusnya Ditarik ke Bareskrim Polri

Kompas.com - 31/07/2022, 20:29 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

2. Hasil otopsi Brigadir J boleh disiarkan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, hasil otopsi ulang Brigadir J boleh dibuka ke publik.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah bahwa hasil otopsi hanya bisa dibuka jika ada perintah dari hakim pada saat persidangan.

"Yang benar itu hasil otopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka," kata Mahfud kepada awak media, dikutip dari Kompas.com (29/7/2022).

Mahfud menjelaskan, hasil otopsi Brigadir J boleh disiarkan kepada publik. Apalagi, kasus ini tengah menjadi perhatian umum.

"Oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik, boleh," tegas Mahfud.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Polisi Tembak Polisi, dari Temuan Rekaman CCTV hingga Penonaktifan 3 Pejabat Polri

3. Komnas HAM lipat kertas saat konpers

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers usai memeriksa sejumlah perangkat dan data digital terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J,ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022, Rabu (27/7/2022).KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers usai memeriksa sejumlah perangkat dan data digital terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J,ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022, Rabu (27/7/2022).

Dikutip dari Kompas.com (30/7/2022), aksi lipat kertas oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat konferensi pers (konpers) pada Rabu (27/7/2022), menjadi sorotan.

Pada konferensi pers tersebut, komisioner Komnas HAM Choirul Anam membentangkan kertas ke arah jurnalis. Namun, ia tiba-tiba melipat sebagian kertasnya.

Menurut Anam, isi kertas yang dilipat adalah nomor pribadi beberapa pihak, termasuk keluarga Brigadir J.

"Agar nomor-nomor telepon itu, khususnya yang di sana ada nomor telepon keluarga tidak terpublikasi," ujar Anam dalam keterangan video pada Sabtu (30/7/2022).

Baca juga: 3 Perwira Polisi yang Dinonaktifkan Terkait Kematian Brigadir J

Hal tersebut dilakukannya sebagai upaya perlindungan terhadap keluarga Brigadir J selama proses penanganan perkara.

Alasan lain, imbuh Anam, data siber dan digital forensik dalam kertas tersebut masih dipakai untuk pendalaman penyelidikan oleh Komnas HAM.

"Tapi memang barang (data) tersebut tidak kita buka secara keseluruhan karena untuk kepentingan tahapan-tahapan pendalaman kami," tandas Anam.

Baca juga: Perkembangan Kasus dan Proses Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

4. Bareskrim tarik kasus dari Polda

Proses pembongkaran makam Brigadir J untuk melakukan otopsi ulang agar semua kejanggalan dapat terungkap dengan transparanKOMPAS.com/SUWANDI Proses pembongkaran makam Brigadir J untuk melakukan otopsi ulang agar semua kejanggalan dapat terungkap dengan transparan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polisi Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polisi Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Tren
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi 'Online'

Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi "Online"

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Tren
Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

Tren
Ait Ben Haddou, Kota Benteng Lumpur

Ait Ben Haddou, Kota Benteng Lumpur

Tren
Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 Kg Subsidi, Apa Saja?

Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 Kg Subsidi, Apa Saja?

Tren
Wabah Infeksi Salmonella Merebak di AS, FDA Tarik Produk Mentimun

Wabah Infeksi Salmonella Merebak di AS, FDA Tarik Produk Mentimun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com