Dedi menyampaikan bahwa prarekonstruksi digelar terkait adanya dua laporan yang sudah dilimpahkan dan ditangani Polda Metro Jaya.
"Prarekonstruksi dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi,
Dalam prarekonstruksi ini, pihak kepolisian tak menghadirkan Bharada E.
Baca juga: Polri Temukan CCTV di Rute Brigadir J Kawal Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta
Kegiatan prarekonstruksi menurut Dedi berbeda dengan rekonstruksi perkara, sehingga tidak perlu menghadirkan saksi.
“Prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda, karena prarekonstruksi itu tidak menghadirkan (saksi),” kata Dedi
Dalam prarekonstruksi ini penyidik memperagakan peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
"Ya, semua adegan yang terkait dengan peristiwa tembak menembak," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Andi Rian dikutip dari Kompas.com (24/7/2022).
Andi menyebut adegan diperagakan oleh pemeran pengganti menyesuaikan keterangan saksi terkait baku tembak.
"Kami mencocokkan apa yang disampaikan oleh saksi ya. Ini belum menghadirkan saksi. Untuk lokasinya ya di sini, di TKP," kata Andi.
(Sumber: Kompas.com | Tria Sutrisna | Editor: Bagus Santosa, Fitris Chusna Farisa).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.