Pihak OJK mengaku selalu mengimbau masyarakat agar tidak mengakses pinjol ilegal.
Masyarakat juga dapat mengecek legalitas penyedia pinjol itu di laman ojk.go.id.
Nah itulah saran dari OJK terkait unggahan viral warganet yang mengaku tiba-tiba ditransfer sejumlah uang dari pinjaman online.