Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WhatsApp, Facebook hingga TikTok, Ini Platform yang Daftar PSE Kominfo

Kompas.com - 20/07/2022, 15:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan perusahaan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat baik untuk melakukan pendaftaran.

Kominfo memberikan tenggat waktu pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup privat maksimal pada 20 Juli 2022 atau dua hari lagi.

Platform digital yang belum mendaftarkan diri, tak akan langsung diblokir. Namun akan diberi sanksi bertahap meliputi teguran tertulis, denda administratif, hingga terakhir tahap pemblokiran.

Baca juga: Daftar Aplikasi Chat dan Medsos yang Aman dari Pemblokiran Kominfo

Berikut ini sejumlah platform digital yang sudah melakukan pendaftaran:

1. Shopee

Dikutip dari Kompas.com 18 Juli 2022, PT Shopee International telah mendaftarkan tiga situs yang dijalankan perusahaannya.

Tiga situs tersebut yakni aplikasi Shopee Indonesia (shopeefood.co.id), ShopeeFood Driver (shopee.co.id), dan Mitra Shopee (mitra.shopee.co.id).

Sementara untuk layanan uang elektronik dari Shopee, dan ShopeePay juga telah didaftarkan oleh PT AirPay International Indonesia pada 9 Juni 2021.

2. TikTok

Sementara itu, TikTok juga telah didaftarkan di laman PSE asing Kominfo.

Aplikasi TikTok yang didaftarkan yakni meliputi tiga situs web TikTok yang beroperasi di Indonesia (tiktok.com, tiktok.com/business/en, dan shop.tiktok.com).

Pendaftaran TikTok dilakukan oleh TikTok Pte Ltd selaku pemilik platform pada 24 Mei 2022.

3. Instagram

Platfom dalam grup Meta yakni Instagram terpantau juga telah melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat di Kominfo.

Dikutip dari Kompas.com 19 juli 2022, Instagram terdaftar di situs pse.kominfo.go.id dan masuk kategori PSE Asing.

Instagram mendaftarkan halaman resminya dengan dua alamat, yaitu instagram.com dan apps.apple.com/au/app/facebook/id284882215. 

Baca juga: Daftar Game yang Terdaftar di PSE Kominfo, Ada PUBG Mobile, Mobile Legends, hingga Free Fire

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com