Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update, Ini Arti Status Warna Kuning dan Hijau PeduliLindungi Terbaru

Kompas.com - 18/07/2022, 14:44 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Hitam

Status hitam menandakan bahwa Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum. Sebab, Anda termasuk ke dalam kategori berikut:

  • Positif Covid-19 kurang dari 10 hari
  • Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari

Apabila berstatus warna hitam, Kemenkes memintah agar masyarakat segera melakukan isolasi mandiri dan tes PCR paling cepat H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak satu kali.

Jika hasil negatif, pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula.

Apabila tanpa melakukan tes ulang, status akan kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif.

Kemenkes menuturkan, jika hasil tes antigen atau PCR belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, maka warga diharapkan untuk mengecek status laboratorium pemeriksa Covid-19 apakah terafiliasi dengan Kemenkes atau tidak.

Pengecekan bisa dilakukan melalui laman ini (untuk PCR) dan ini (untuk antigen).

Apabila sudah terafiliasi dan hasil belum muncul, diharapkan untuk menghubungi fasilitas kesehatan tempat tes Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com