Status hitam menandakan bahwa Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum. Sebab, Anda termasuk ke dalam kategori berikut:
Apabila berstatus warna hitam, Kemenkes memintah agar masyarakat segera melakukan isolasi mandiri dan tes PCR paling cepat H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak satu kali.
Jika hasil negatif, pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula.
Apabila tanpa melakukan tes ulang, status akan kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif.
Kemenkes menuturkan, jika hasil tes antigen atau PCR belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, maka warga diharapkan untuk mengecek status laboratorium pemeriksa Covid-19 apakah terafiliasi dengan Kemenkes atau tidak.
Pengecekan bisa dilakukan melalui laman ini (untuk PCR) dan ini (untuk antigen).
Apabila sudah terafiliasi dan hasil belum muncul, diharapkan untuk menghubungi fasilitas kesehatan tempat tes Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.