Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Magang Kemenkeu Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Kompas.com - 18/07/2022, 14:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa tingkat akhir di seluruh Perguruan Tinggi Indonesia.

Tak hanya bagi mahasiswa, program magang Kemenkeu kali ini juga dibuka untuk lulusan baru/fresh-graduate.

Selama 2022, setidaknya ada 4 periode magang Kemenkeu yang dibuka. Dua periode telah dilaksanakan pada Januari dan April lalu. Adapun program magang yang saat ini dibuka merupakan periode ketiga.

Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Senin (18/7/2022), Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Rahayu Puspasari membenarkan adanya pembukaan program magang Kemenkeu periode ketiga.

"Konfirmasi dari call center, betul (dibuka) sampai 31 juli 2022," ujarnya.

Dilansir dari laman sdm.kemenkeu, pendaftaran program magang periode ketiga telah dibuka sejak 1 Juli 2022 hingga 30 Juli 2022.

Selanjutnya, peserta akan melewati tahap seleksi yang dilakukan pada Agustus 2022. Hasil seleksi akan diumumkan pada minggu ke-4 Agustus.

Adapun pelaksanaannya akan berlangsung selama 2 bulan, yakni pada Oktober-November 2022.

Baca juga: Jasa Raharja Buka Lowongan Magang untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Cek Cara Daftarnya

Syarat pendaftaran program magang

Bagi mahasiswa dan lulusan baru yang berminat mendaftar magang di Kemenkeu perlu mempersiapkan beberapa syarat program magang yang diajukan.

Di antaranya:

  1. Surat pengantar Perguruan Tinggi
  2. Proposal magang (rencana program, waktu pelaksanaan, unit magang)
  3. Daftar riwayat hidup
  4. Transkrip nilai.

Ketentuan berkas persyarakatan magang di Kemenkeu bisa dilihat di sini. 

Cara daftar progam magang

Mahasiswa dan lulusan baru yang telah mempersiapkan berkas persyaratan dapat segera mendaftarkan diri.

Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, berikut cara mendaftar program magang ke Kemenkeu:

  1. Calon peserta magang mengirimkan permohonan magang dan berkas persyaratan melalui email kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id
  2. Penanggung jawab magang akan melakukan verifikasi berkas permohonan magang
  3. Unit Tujuan Magang melakukan seleksi calon peserta magang
  4. Selanjutnya calon peserta magang bisa melihat pengumuman hasil seleksi magang pada waktu dan laman yang telah ditentukan.
  5. Peserta magang yang disetujui dapat melaksanakan magang pada unit magang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Bagi peserta yang terpaksa tidak mengikuti program magang dengan alasan tertentu dapat mengajukan surat pengunduran diri.

Surat pengunduran diri itu ditujukan kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan dengan tembusan kepala kantor unit tujuan magang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

6 Kandidat Pilpres Iran, Mantan Presiden Mahmoud Ahmadinejad Dicoret

6 Kandidat Pilpres Iran, Mantan Presiden Mahmoud Ahmadinejad Dicoret

Tren
Ketika Makam Mbah Moen di Mekkah Tak Pernah Sepi Peziarah...

Ketika Makam Mbah Moen di Mekkah Tak Pernah Sepi Peziarah...

Tren
Jerat Judi Online dan Narkoba di Lingkungan Kepolisian, Kompolnas: Ironis…

Jerat Judi Online dan Narkoba di Lingkungan Kepolisian, Kompolnas: Ironis…

Tren
Bulan Disebut Mulai Menjauh dari Bumi, Kecepatannya Setara dengan Pertumbuhan Kuku Manusia

Bulan Disebut Mulai Menjauh dari Bumi, Kecepatannya Setara dengan Pertumbuhan Kuku Manusia

Tren
Deretan Korban Tewas karena Judi Online, Terbaru Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Deretan Korban Tewas karena Judi Online, Terbaru Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Tren
Ramai soal Uang Rp 10.000 Dicoret-coret, Pelaku Terancam Denda Rp 1 M

Ramai soal Uang Rp 10.000 Dicoret-coret, Pelaku Terancam Denda Rp 1 M

Tren
Judi Online Makan Korban Aparat TNI dan Polri, Bukti Bom Waktu Berantas Setengah Hati?

Judi Online Makan Korban Aparat TNI dan Polri, Bukti Bom Waktu Berantas Setengah Hati?

Tren
Mengenal 'Bamboo School' Thailand, Sekolah yang Dikelola Sendiri oleh Siswanya

Mengenal "Bamboo School" Thailand, Sekolah yang Dikelola Sendiri oleh Siswanya

Tren
Rangkuman “Minggu Kriminal” di Pati, Ada Pengeroyokan, Pembunuhan, Perampokan

Rangkuman “Minggu Kriminal” di Pati, Ada Pengeroyokan, Pembunuhan, Perampokan

Tren
Mengapa Bendera Putih Jadi Simbol Tanda Menyerah? Ini Alasannya

Mengapa Bendera Putih Jadi Simbol Tanda Menyerah? Ini Alasannya

Tren
Jakarta Fair 2024: Harga Tiket, Cara Beli, dan Daftar Musisi

Jakarta Fair 2024: Harga Tiket, Cara Beli, dan Daftar Musisi

Tren
Sosok di Balik Akun FB Icha Shakila yang Minta Ibu Lecehkan Anak Belum Terungkap, Siapa Dalangnya?

Sosok di Balik Akun FB Icha Shakila yang Minta Ibu Lecehkan Anak Belum Terungkap, Siapa Dalangnya?

Tren
UPDATE Ranking BWF Indonesia Usai Indonesia Open 2024

UPDATE Ranking BWF Indonesia Usai Indonesia Open 2024

Tren
Mantan Juru Kampanye Prabowo-Gibran, Simon Aloysius Jadi Komisaris Utama Pertamina

Mantan Juru Kampanye Prabowo-Gibran, Simon Aloysius Jadi Komisaris Utama Pertamina

Tren
Cara Memilih Sekolah SMP-SMA Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024

Cara Memilih Sekolah SMP-SMA Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com