Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Kereta Api Disebut Ditilang Polisi, Benarkah? Ini Kata KAI

Kompas.com - 13/07/2022, 16:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan kereta api berhenti di tengah jalur dengan pria beratribut polisi di sampingnya, viral di media sosial Twitter.

Video berdurasi 13 detik tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter ini pada Senin (11/7/2022).

Awal video, tampak kereta api yang berhenti di tengah jalur dan bukan di stasiun.

Perekam yang merupakan pengendara motor dan tengah melintas di jalan umum samping rel itu pun mengabadikan momen ini dan bernarasi jika kereta api ditilang polisi.

Pasalnya, terlihat seorang pria beratribut seperti polisi sedang berada di samping kereta api tersebut.

"Ditilang, ditilang. Kena tilang, mampus," kata perekam sembari terus melaju melewati kereta api.

Unggahan ini pun mendapat beragam komentar dari warganet Twitter. Adapun hingga Rabu (13/7/2022) siang, twit kereta api ini sudah dilihat lebih dari 500.000 kali.

Lantas, benarkah jika kereta api dalam video tersebut kena tilang?

Baca juga: Viral, Unggahan PSPS Riau Sebut Polresta Pekanbaru Minta Rp 40 Juta untuk Biaya Keamanan Pertandingan, Ini Penjelasan Polisi

Penjelasan KAI

Manager humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 2 Bandung Kuswardoyo membantah bahwa kereta api tersebut terkena tilang polisi.

Ia meluruskan, dalam video, pria beratribut tersebut merupakan petugas keamanan (security) dari stasiun.

"Jadi bukan polisi ya," terang Kuswardoyo, saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (13/7/2022).

Berkenaan dengan berhentinya kereta api, Kuswardoyo mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah Jalan Ciawi-Rajapolah.

Menurut Kuswardoyo, kereta api berhenti karena tertahan sinyal berupa Semboyan 7 (S7) saat hendak masuk ke wilayah stasiun.

"Kondisi tersebut bisa terjadi karena jalur yang menuju stasiun belum dinyatakan aman dikarenakan sesuatu hal, atau adanya gangguan pada persinyalan," kata dia.

Pada video yang beredar, Kuswardoyo mengatakan, kemungkinan besar terdapat gangguan sinyal, sehingga Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) memberikan bentuk melanggar sinyal (MS).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com