Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Daftar Libur Tanggal Merah dan Hari Besar Nasional Juli 2022

Kompas.com - 09/07/2022, 16:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah menggeser tanggal merah libur hari raya Idul Adha dari 9 Juli menjadi 10 Juli 2022.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Perubahan ini berdasarkan hasil keputusan sidang isbat yang menetapkan bahwa hari raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022.

Penetapan tersebut sebagaimana tertulis di Keputusan Menteri Agama Nomor 668/2022 tentang Penetapan 1 Zulhijah dan Idul Adha 1443 Hijriah.

Baca juga: Apakah Idul Adha 10 Juli 2022 Libur Tanggal Merah?

Libur Idul Adha 2022

Dengan adanya perubahan tanggal hari raya Idul Adha ini, maka daftar tanggal merah atau hari libur nasional 2022 juga mengalami perubahan.

Berikut update daftar tanggal merah atau hari libur nasional selama Juli 2022:

  • Minggu, 10 Juli 2022: Hari Raya Idul Adha 1443 H
  • Sabtu, 30 Juli 2022: Tahun Baru Islam 1444 H.

Daftar lengkap hari libur dan tanggal merah 2022

Berikut daftar tanggal merah mulai Juli 2022 hingga akhir 2022:

Juli

  • 10 Juli 2022: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
  • 30 Juli 2022: Tahun Baru Islam 1444 Hijriah

Agustus

  • 17 Agustus 2022: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Oktober

  • 8 Oktober 2022: Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember

  • 25 Desember 2022: Hari Raya Natal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com