Selain imbauan untuk tidak berbicara, SE tersebut juga mengatur sejumlah hal lain yang harus ditaati oleh penumpang kereta api, yakni:
Oleh karena itu, pihak PT KAI Commuter terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat pengguna layanan KRL untuk mematuhi segala peraturan yang ada demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
"Patuhi protokol kesehatan, gunakan masker, mencuci tangan atau membawa hand sanitizer, scan PeduliLindungi atau menjunjukkan surat vaksin saat akan masuk stasiun," ujar Leza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.