Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KCI soal Penumpang Diturunkan karena Ngobrol di KRL

Kompas.com - 06/07/2022, 13:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Aturan lain penumpang KRL selama pandemi Covid-19

Selain imbauan untuk tidak berbicara, SE tersebut juga mengatur sejumlah hal lain yang harus ditaati oleh penumpang kereta api, yakni:

  1. Menggunakan masker dengan ketentuan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup area hidung dan mulut;
  2. Mengganti masker secara berkala (4 jam sekali) dan membuang limbahnya di tempat yang disediakan;
  3. Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer;
  4. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan menghindari kerumunan.

Oleh karena itu, pihak PT KAI Commuter terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat pengguna layanan KRL untuk mematuhi segala peraturan yang ada demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

"Patuhi protokol kesehatan, gunakan masker, mencuci tangan atau membawa hand sanitizer, scan PeduliLindungi atau menjunjukkan surat vaksin saat akan masuk stasiun," ujar Leza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com