Kuswardoyo menjelaskan jika awal mula kecelakaan terjadi saat mobil melintasi perlintasan kereta api di petak jalan Cibeber-Cianjur Kilometer 91+1/3.
Perlintasan tersebut diketahui tidak mempunyai palang pintu serta petugas yang berjaga.
Kemudian mobil melintas tanpa terlebih dahulu memperhatikan keadaan sekitar, yang mana KA Siliwangi sedang melintas.
"Kemudian terjadilah mobil tersebut menemper KA Siliwangi," katanya lagi.
Baca juga: Begini Aturan Membawa Sepeda Lipat di KRL
Kuswardoyo memperingatkan masyarakat untuk berhenti sejenak untuk memperhatikan adanya kereta api yang melintas ketika akan melewati perlintasan kereta api.
Hal tersebut berlaku untuk perlintasan sebidang yang terdapat palang pintu dan yang tidak terdapat paling pintu.
"Jika sudah dipastikan aman baru silakan berjalan lagi melewati perlintasan sebidang tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Viral Video Kecelakaan Tunggal di Tol Pemalang-Batang, Mobil Ditembus Besi Pembatas Jalan
Infografik: Aturan Barang Bawaan Penumpang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.