Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Zulkifli Hasan Resmi Dilantik Jokowi Jadi Menteri Perdagangan

Kompas.com - 15/06/2022, 14:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Pernah dukung wacana penundaan Pemilu

Awal tahun ini, Zulhas mendapat sorotan setelah mendukung gagasan penundaan Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan.

Bagi Zulhas, ada beberapa alasan Pemilu 2024 harus ditunda.

Pertama, situasi pandemi Covid-19 yang memerlukan perhatian khusus pemerintah.

Kedua, kondisi perkonomian belum stabil, sehingga perlu adanya pemulihan untuk bangkit kembali.

Ketiga, dampak invasi Rusia-Ukraina yang perlu diantisipasi.

Keempat, anggaran pemilu yang besar, sebaiknya digunakan untuk kepentingan rakyat.

Kelima, keberlangsungan program-program pembangunan nasional yang tertunda akibat pandemi.

Baca juga: Zulkifli Hasan Ajak PKS Gabung ke Koalisi Indonesia Bersatu

Harta kekayaan

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui harta Zulhas mencapai Rp 32.810.882.791.

Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 12.985.500.000. Ia tercatat 9 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta.

Ia juga tercatat memiliki 2 buah kendaraan senilai Rp 1,1 miliar.

Rincaiannya adalah sebuah mobil Toyota Alphard Minibus 2009 dan Toyota Alphard 2019.

Zulhas juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 12.235.382.791.

Sementara harta bergerak yang dimiliki oleh Zulhas mencapai Rp 1.500.000 dan surat berharga sebesar Rp 4.990.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com