Alih-alih menaikkan tiket naik Candi Borobudur yang sangat tinggi, pihaknya mendorong Pemerintah lebih kreatif dengan memberikan solusi dan alternatif.
Sehingga upaya pelestarian dan konservasi Candi Borobudur tetap bisa dilakukan, namun tidak menghalangi semua kalangan dari semua lapisan ekonomi untuk mengunjungi Borobudur.
"Oleh karena itu, yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah tetap mempertahankan harga yang ada atau menaikan sedikit hingga sebesar-besarnya Rp 100 ribu untuk wisatawan domestik," dia menyarankan.
Selain itu, ia juga meminta pihak pengelola untuk meningkatkan edukasi kunjungan dan pengawasan pada setiap wisatawan.
"Hal itu diikuti dengan edukasi pengunjung atau protokol yang ketat. Misalnya, naik berdasarkan jam antrean, melarang untuk menaiki candi, dan seterusnya," jelas Gabriel.
Berdasarkan keterangan resmi dari PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (PT TWC), hasil rapat koordinasi memutuskan wisatawan yang akan naik ke Candi Borobudur akan dikenakan tarif dengan rincian sebagai berikut:
Namun, bagi wisatawan yang hanya masuk ke area wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran candi, maka tarif yang diberlakukan tetap sama dan tidak ada perubahan, yakni:
Sementara untuk saat ini proses pemasangan regulasi masih dilakukan, sehingga tarif untuk masuk ke area taman maupun naik ke Candi Borobudur masih berlaku aturan lama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.