Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Syarat Membuat SKCK Online 2022

Kompas.com - Diperbarui 17/11/2022, 06:31 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

 

Cara membuat SKCK online

Berikut ini cara dan tahapan membuat SKCK secara online

  • Buka situs https://skck.polri.go.id/ pada browser
  • Klik formulir pendaftaran
  • Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi hingga bagian lampiran
  • Unggah dokumen foto sesuai ketentuan yang berlaku
  • Unggah rumus sidik jari yang diperoleh dari kantor satuan
  • Simpan bukti pendaftaran dan nomor pembayaran online dengan virtual account Bank BRI atau pembayaran tunai di loket

Setelah melakukan pembayaran maka, pemohon bisa menyerahkan bukti pembayaran dan pendaftaran SKCK online untuk mengambil SKCK fisik di Polres sesuai domisili.

Nah itulah syarat dan cara membuat SKCK online melalui laman Polri.go.id. 

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com