Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Pelat Nomor Kendaraan Putih, Fungsi hingga Harganya

Kompas.com - 01/06/2022, 07:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan menerapkan kebijakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai Juni 2022.

Perubahan warna pelat nomor kendaraan ini sebelumnya diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dalam Pasal 45, dijelaskan bahwa pelat nomor untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA, dan Badan Internasional akan berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam.

Apa itu pelat nomor kendaraan putih?

Baca juga: Penggunaan Pelat Nomor Putih Akan Berlaku Juni, yang Sudah Pakai Sekarang Bakal Ditilang

Pelat nomor kendaraan putih

Dilansir dari Korlantas Polri, pelat nomor kendaraan putih adalah pelat nomor yang menggunakan warna dasar putih dan teks warna hitam.

Sebelumnya warna dasar pelat nomor adalah warna hitam.

Korlantas Polri mengganti warna pelat nomor di Indonesia untuk mendukung program tilang elektronik atau disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Tilang elektronik sudah diberlakukan di Indonesia sejak tahun lalu. Akan tetapi, teknologi itu terkendala dalam mengidentifikasi pelat nomor hitam.

Kasubdit STNK KBP Taslim Cahiruddin mengungkapkan, kamera ETLE bisa salah membaca angka 5 menjadi S atau angka 1 menjadi huruf I.

Padahal, hasil tangkapan kamera ETLE dipakai sebagai alat untuk melakukan tilang elektronik.

Harapannya, penggunaan pelat nomor kendaraan putih dengan teks warna hitam akan membuat kesalahan identifikasi kamera tak lagi terjadi.

Terkait kapan berlakunya, Taslim mengungkapkan, rencananya diberlakukan bertahap pada 2022 dimulai dari kendaraan yang baru daftar, perpanjangan STNK 5 tahunan, balik nama, dan kendaraan yang memang ada perubahan NRKB.

Sehingga, tidak semua pelat nomor akan diganti serentak. Bagi pelat nomor yang masih berlaku tidak perlu mengganti pelat nomor.

Baca juga: Polisi Bakal Tilang Kendaraan yang Pakai Pelat Nomor Putih Ilegal

Dirumuskan sejak 2014

Meski baru ramai dibicarakan belakangan ini, pelat nomor kendaraan putih telah dirumuskan sejak 2014.

Pada saat itu, upaya dimulai dari mengumpulkan data kendaraan bermotor secara nasional di Korlantas Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com