KOMPAS.com - Hari ini tanggal 26 Mei 2022 bertepatan dengan peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih.
Apabila melihat kalender Masehi, peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih termasuk tanggal merah dan hari libur nasional.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2022 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru.
SKB 3 menteri ini terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, 1/2022, dan 1/2022.
SKB ini ditandatangani pada Kamis (7/4/2022) dan menggantikan SKB 3 Menteri Nomor 963 Tahun 2021, 3/2021, dan 4/2021.
Berikut daftar terbaru hari libur nasional dan cuti bersama 2022:
Berikut daftar 16 hari yang ditetapkan sebagai hari libur nasional 2022 oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri: