KOMPAS.com - Hari ini tanggal 26 Mei 2022 bertepatan dengan peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih.
Apabila melihat kalender Masehi, peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih termasuk tanggal merah dan hari libur nasional.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2022 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru.
SKB 3 menteri ini terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, 1/2022, dan 1/2022.
SKB ini ditandatangani pada Kamis (7/4/2022) dan menggantikan SKB 3 Menteri Nomor 963 Tahun 2021, 3/2021, dan 4/2021.
Berikut daftar terbaru hari libur nasional dan cuti bersama 2022:
Berikut daftar 16 hari yang ditetapkan sebagai hari libur nasional 2022 oleh pemerintah melalui SKB 3 Menteri:
Dikutip dari Kompas.com (21/5/2020), dalam kepercayaan umat Kristiani, peristiwa Kenaikan Yesus Kristus ke Surga merupakan rangkaian dari peristiwa Jumat Agung dan Kebangkitan Yesus Kristus.
Yesus Kristus naik ke Surga pada hari ke-40 setelah Kebangkitan-Nya. Di mana perayaan Paskah atau peristiwa kebangkitan Yesus Kristus menjadi hari pertama.
Dilansir dari Encyclopaedia Britannica, perayaan Kenaikan Isa Almasih atau Yesus Kristus selalu dirayakan 40 hari setelah Paskah.
Baik Kristen di Timur maupun Barat sudah melakukannya sejak abad ke-4.
Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Hari Kenaikan Isa Almasih sebagai tanggal merah atau Hari Libur Nasional.
Negara yang juga menetapkan Hari Kenaikan Isa Alamasih sebagai hari libur antara lain Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Luxemburg, Belanda, Norwegia, Swedia, hingga Vanuatu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.