Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Panjang Tugas Luhut Selama Kepresidenan Jokowi, Kali Ini Urus Ketersediaan Minyak Goreng

Kompas.com - 25/05/2022, 12:35 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan untuk mengatasi permasalahan harga minyak goreng, khususnya soal ketersediaan minyak goreng di wilayah Jawa dan Bali, pada Sabtu (21/5/2022).

"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," ungkap Luhut.

Perintah baru ini menambah daftar panjang tugas Luhut selama masa kepresidenan Jokowi.

Selama ini. Presiden Jokowi memang kerap memberikan tugas tambahan di luar jabatan fungsi Luhut sebagai sebagai Menko Marves.

Lantas apa saja daftar panjang tugas yang diemban Luhut?

Baca juga: Luhut Dapat Tugas Baru Urus Minyak Goreng, Apa yang Akan Dilakukan?

Daftar panjang tugas luhut

Selama masa Kepresidenan Jokowi, Luhut setidaknya telah mengemban 9 tugas yang berbeda. Berikut 9 tugas yang diemban oleh Luhut:

1. Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali

Hingga saat ini, Luhut mengemban tugas tambahan yaitu sebagai Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali.

Tugas ini diberikan secara langsung oleh Presiden Jokowi ketika kasus Covid-19 melonjak pada Juli 2021.

Melalui tugas ini, Luhut wajib memimpin langsung penanganan Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

2. Wakil Ketua KPC-PEN

Sebelum ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut sempat mengemban tugas menjadi Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) pada awal pandemi.

Dalam tugas ini, Luhut terlibat aktif dalam setiap kebijakan penanganan Covid-19, termasuk menentukan kebijakan pembatasan sosial yang diterapkan untuk menekan laju penularan.

Baca juga: Serangan Amien Rais pada Luhut: Diminta Mundur hingga Sebut Halusinasi

3. Menteri ESDM Ad Interim

Pada 2016, Luhut sempat menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim menggantikan Arcandra Tahar.

Kala itu, Arcandra tersandung masalah kewarganegaraan ganda yakni Indonesia dan Amerika Serikat. Akibatnya, Arcandra harus mundur dari jabatannya dan digantikan oleh Luhut.

4. Menteri Perhubungan Ad Interim

Empat tahun sebelah menjabat sebagai Menteri ESDM Ad Interim, Luhut kembali dipercaya menggantikan Budi Karya Sumadi dengan menjabat sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim pada 2020.

Saat itu, Luhut menggantikan jabatan Budi yang diketahui tengah menjalani perawatan akibat terpapar Covid-19.

Baca juga: 8 Jabatan Luhut Selama Masa Pemerintahan Jokowi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com