KOMPAS.com - Pemerintah provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2022/2023.
Dilansir dari laman PPDB Jateng, penetapan zonasi PPDB Jateng 2022/2023 sudah dilakukan pada 15 Mei 2022 dan tahapan pengumuman PPDB akan dilakukan pada 10 Juni 2022.
Untuk pendaftaran jenjang SMA akan dilaksanakan melalui 4 jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua atau wali, dan prestasi.
Baca juga: Video Viral NoBackpackDay Mulai Diikuti Sekolah di Indonesia, Apa Itu?
Sementara untuk pendaftaran jenjang SMK, akan menerapkan seleksi calon peserta didik dari keluarga miskin, yatim dan/atau piatu/anak tenaga kesehatan, berdasarkan domisili, dan seleksi prestasi.
Bagi calon siswa dan orangtua, masuk ke SMA unggulan dipercaya bisa memengaruhi kualitas pembelajaran, terutama yang memiliki cita-cita melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Sebagai penyelenggara tes masuk perguruan tinggi, LTMPT telah merilis daftar 1.000 sekolah terbaik di Indonesia berdasarkan rerata nilai UTBK 2021.
Baca juga: Mengenal Tren No Backpack Day yang Sedang Viral di Medsos