Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengurai Persoalan Kecelakaan Bus Pariwisata yang Belakangan Kerap Terjadi

Kompas.com - 23/05/2022, 07:03 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam satu pekan terakhir, ada dua kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata dan menewaskan puluhan orang.

Pertama, bus PO Ardiansyah yang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Surabaya-Mojokerto pada Senin (16/5/2022) yang memakan korban 16 orang.

Sopir bus yang diketahui positif narkoba, ditetapkan sebagai tersangka atas insiden nahas itu.

Baca juga: Viral Video Kecelakaan Tunggal di Tol Pemalang-Batang, Mobil Ditembus Besi Pembatas Jalan

Kecelakaan maut kedua melibatkan bus pariwisata di Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Sabtu (21/5/2022).

Sebanyak 4 orang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan bus peziarah dan beberapa kendaraan serta rumah tersebut.

Terkait maraknya kecelakaan bus pariwisata, pengamat transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan, penyebab kecelakaan selalu hampir sama, yaitu faktor pengemudi yang kelelahan.

Baca juga: Viral, Video Kecelakaan antara Porsche Vs Sepeda Motor di Tangerang, Ini Kronologinya

Penerapan sistem manajemen keselamatan

Petugas dari Korlantas Mabes Polri melakukan pemeriksaan di lokasi kecelakaan yang dialami Bus Ardiansyah, di jalan Tol Surabaya - Mojokerto, Selasa (17/5/2022). Kecelakaan Bus Ardiansyah, Senin (16/5/2022) pagi, menyebabkan 14 penumpang meninggal dunia dan 19 lainnya terluka.KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Petugas dari Korlantas Mabes Polri melakukan pemeriksaan di lokasi kecelakaan yang dialami Bus Ardiansyah, di jalan Tol Surabaya - Mojokerto, Selasa (17/5/2022). Kecelakaan Bus Ardiansyah, Senin (16/5/2022) pagi, menyebabkan 14 penumpang meninggal dunia dan 19 lainnya terluka.

Menurutnya, kelelahan mengemudi dapat disebabkan manajemen perusahaan angkutan umum yang tidak mau menerapkan sistem manajemen keselamatan (SMK).

"Perusahaan angkutan umum yang sudah menerapkan SMK dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Djoko kepada Kompas.com, Minggu (22/5/2022).

Selain itu, Djoko juga menyarankan agar pihak terkait mengusut tuntas kecelakaan yang melibatkan angkutan umum, baik penumpang maupun barang.

Baca juga: Sederet Kasus Kecelakaan Moge di Indonesia, dari Korban Terluka hingga Tewas

Sebab, penyelidikan ini nantinya bisa menimbulkan efek jera kepada para pelaku kegiatan perjalanan, tak hanya terbatas pada sopir.

Ia juga menyoroti banyaknya angkutan yang tidak memiliki Kartu Pengawasan (KPS) atau sudah habis masa berlakunya.

"Karena kalau tidak ada izin atau mati KPS-nya, Ditjenhubdat Kemenhub tidak bisa berbuat apa-apa," jelas dia.

Pasalnya, Ditjenhubdat hanya melakukan pemeriksaan pada angkutan di terminal.

Baca juga: Simpang Muara Rapak dan Kronologi Kecelakaan di Balikpapan...

Diusut tuntas, pengusaha bisa jadi tersangka

Lokasi kecelakaan bus pariwisata d tol Sumo, Senin (16/5/2022) pagi.Dokumentasi Ditlantas Polda Jatim Lokasi kecelakaan bus pariwisata d tol Sumo, Senin (16/5/2022) pagi.

Sementara sumber daya manusia dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang merupakan kepanjangan tangan dari Ditjenhubdat di daerah, juga terbatas.

Ini tak sebanding dengan daerah wisata yang cukup banyak.

"Oleh sebab itu, ketika terjadi kecelakaan yang sebenarnya melibatkan pengusaha yang tidak berizin, jangan dibiarkan pengusaha itu tidak menjadi tersangka, namun harus dijerat juga, supaya ada efek jera," ujarnya.

Djoko menuturkan, BPTD di daerah sudah melakukan upaya mendorong para pengusaha tersebut untuk mengurus izin ke Ditjenhubdat.

Baca juga: Viral, Video Bus Damri Terpaksa Turun dari Kapal Feri di Pelabuhan Merak, Apa Sebabnya?

Namun, banyak pengusaha otobus (PO) tersebut tidak mau melakukannya dengan berbagai alasan.

"Intinya, karena mereka sudah dapat operasi di jalan dan tidak ada yang ganggu jadi buat apa susah-susah balik nama terus buat izin," kata dia.

"Setiap kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum hanya berhenti menjadikan tersangka pengemudi. Pengemudi menjadi tumbal pengusaha yang tamak," lanjutnya.

Baca juga: Viral, Video Kecelakaan Truk Vs Bus di Lamongan, Begini Kronologinya

Dengan demikian, angka kecelakaan angkutan umum tidak akan menurun jika tidak dilakukan pengusutan tuntas.

Di sisi lain, Djoko menilai masyarakat juga harus cermat dalam memilih PO dengan cara mengeceknya di Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (Spionam), serta menanyakan surat uji laik jalan atau KIR.

Apabila akan menyewa bus, Djoko mengimbau agar masyarakat meminta dua pengemudi, meski hanya berwisata satu hari.

Baca juga: Unggahan Viral Kuitansi Parkir Bus di Jogja Rp 350.000, Ini Kata Dishub hingga Wawali

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan dan Larangan di Jalan Tol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com