Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Sekelompok Orang yang Dijanjikan ke Malaysia Diduga Dibuang, Ini Penjelasan Kemenaker

Kompas.com - 11/05/2022, 09:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan sekelompok orang terdampar di hutan, viral di media sosial Instagram.

Dalam video itu, perekam menyebut telah dibuang oleh tekong di Pulau Geronggang, Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Tekong merupakan calo pengirim tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.

"Kami ini bukan binatang loh, kami ini manusia, tengok seberapa bejat tekong itu," kata wanita perekam video itu.

Ia menuturkan, rombongannya tiba di pulau tersebut pada pukul 01.00 malam waktu setempat.

Di tempat itu, ia bertemu seorang nelayan yang sedang mencari kayu bakau dan memberitahu bahwa pulau tersebut masih berada di wilayah Indonesia.

"Ini kami masih sebagian kecilnya, yang banyak-banyak itu di dalam hutan bakau sana, lebih 70 orang," ujar si perekam.

Dalam video, terlihat beberapa orang yang terdiri dari pria dan wanita itu duduk tertunduk di antara pepohonan dan kayu yang berserakan.

Unggahan selengkapnya dapat dilihat di sini: Viral sekelompok calon pekerja dibuang di Pulau Geronggang.

Baca juga: Viral Poster soal Jam Piket Organ Tubuh, Benarkah? Ini Kata Dokter

Penjelasan Kemenaker

Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2PMI) Kementerian Ketenagakerjaan Rendra Setiawan mengatakan, video tersebut merupakan kejadian pada Maret 2022.

"Terkait berita ini, menurut Satgas Disnaker Provinsi Sumut berdasarkan hasil koordinasi dengan Disnaker setempat, menyampaikan kalau berita tersebut merupakan kejadian di bulan Maret lalu," kata Rendra saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/5/2022).

Menurutnya, para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) itu sudah dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

"Sudah ditangani oleh Disnaker dan Polres setempat. Para CPMI-nya sudah dipulangkan ke daerah asal masing-masing," ujarnya.

Namun, belum diketahui apakah tekong pelaku pembuang CPMI tersebut sudah ditangkap.

Kompas.com telah menghubungi Polda Sumatera Utara, tetapi belum ada jawaban lebih lanjut hingga berita ini tayang. 

Baca juga: Viral, Video soal Denda Rp 30 Juta karena Menunggak Iuran, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com