Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Aktifkan Kartu Telkomsel yang Mati Tanpa Perlu ke GraPARI

Kompas.com - Diperbarui 02/11/2022, 10:53 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Unggahan informasi perihal cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang mati karena terlanjur melewati masa tenggang baru-baru ini ramai di media sosial.

Salah satu warganet yang membagikan informasi periihal cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang mati adalah akun @intankumaladewi8.

“Halo pelanggan setia telkomsel” Sudah pada tau belum… Kartu yang sudah expired bisa aktif kembali,” tulis akun tersebut.

Baca juga: Daftar Daerah dan Ponsel yang Bisa Menggunakan Jaringan 5G Telkomsel

@intankumaladewi8

 

? yang baca iloveyou - acung's

Baca juga: Ini Daftar Wilayah Layanan 5G Telkomsel dan Indosat Ooredoo

Dalam unggahan itu juga dibagikan informasi perihal cara mengaktifkan kembali Kartu Telkomsel yang kedaluwarsa tanpa perlu datang ke GraPARI.

Caranya yakni dengan menekan kode UMB *888*89#.

Hingga Selasa (10/5/2022) malam, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 62,1 ribu pengguna, mendapat 1.437 komentar dan dibagikan ulang lebih dari 7.463 kali.

Baca juga: Mengenal Jaringan 5G, Cara Kerja dan Bahayanya


Lantas benarkah nomor telkomsel yang telah kedaluwarsa bisa diaktifkan kembali?

Proses aktivasi kartu Telkomsel hanya perlu satu hari

Grapari Telkomsel menerapkan protokol kesehatan dengan memasang mika pembatas dan wajib menggunakan masker.Dok Telkomsel Grapari Telkomsel menerapkan protokol kesehatan dengan memasang mika pembatas dan wajib menggunakan masker.

Saat dikonfirmasi Manager Media Relation Telkomsel Kurnia Purwanto membenarkan adanya informasi tersebut.

Proses pengaktifan kembali kartu Telkomsel seperti dalam unggahan di atas, imbuhnya hanya membutuhkan waktu satu hari.

“Proses reaktivasi akan berlangsung dalam kurun waktu 1x24 jam,” ujar Kurnia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Cara Gunakan Google Maps Tanpa Internet

Cara aktivasi nomor Telkomsel yang mati karena kedaluwarsa, dikutip dari Kompas.com, 28 Januari 2022 yakni sebagai berikut:

  • Siapkan beberapa beberapa dokumen seperti KTP, KK, dan kartu fisik Telkomsel
  • Tekan *888*89# di ponsel dengan nomor yang ingin diaktifkan ulang
  • Pilih menu 1 “Mengaktifkan Kembali kartu”
  • Pilih menu 1 kembali “Setuju” jika Anda setuju dengan syarat dan ketentuan
  • Masukkan nomor KTP (NIK) dan Kartu Keluarga
  • Setelah itu Anda akan menerima SMS notifikasi yang menyatakan apakah nomor Telkomsel tersebut dapat diaktifkan kembali atau tidak

Selain menggunakan kode UMB, pengguna Telkomsel juga bisa melakukan reaktivasi melalui akun Twitter resmi Telkomsel @telkomsel atau dengan cara direct message (DM) ke akun tersebut.

Selain itu bisa pula menghubungi call center di 0807 1811 811.

Pelanggan juga bisa datang ke kantor GraPARI guna melakukan aktivasi kartu Telkomsel prabayar yang hangus.

Baca juga: Berikut Cara Dapatkan Internet Gratis dari XL, Telkomsel dan Indosat untuk Bekerja dan Belajar dari Rumah

Halaman:

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Pakar Teknologi Klaim Temukan MH370 di Kamboja | Cerita Para Peserta Tapera

[POPULER TREN] Pakar Teknologi Klaim Temukan MH370 di Kamboja | Cerita Para Peserta Tapera

Tren
Apakah Jalan Kaki 5.000 Langkah Per Hari Cukup? Ini Penjelasan Ahli

Apakah Jalan Kaki 5.000 Langkah Per Hari Cukup? Ini Penjelasan Ahli

Tren
Tafsir Lain Tentang 'Saya Bukan Otak'

Tafsir Lain Tentang "Saya Bukan Otak"

Tren
Sempat Dikira Sampah, Pria di Norwegia Temukan Pedang Viking Berusia 1.000 Tahun

Sempat Dikira Sampah, Pria di Norwegia Temukan Pedang Viking Berusia 1.000 Tahun

Tren
Apakah Dinasti Politik Termasuk 'Human Rights'? Ini Kata Pusham UII

Apakah Dinasti Politik Termasuk "Human Rights"? Ini Kata Pusham UII

Tren
Sosok Arie Putra dan Budi Adiputro, Host Total Politik yang Tuai Sorotan

Sosok Arie Putra dan Budi Adiputro, Host Total Politik yang Tuai Sorotan

Tren
Pemerintah Gelar Sidang Isbat 7 Juni, Adakah Potensi Idul Adha 2024 Beda?

Pemerintah Gelar Sidang Isbat 7 Juni, Adakah Potensi Idul Adha 2024 Beda?

Tren
Berbeda dengan Meteor, Apa Itu Asteroid? Berikut Pengertian dan Klasifikasinya

Berbeda dengan Meteor, Apa Itu Asteroid? Berikut Pengertian dan Klasifikasinya

Tren
Daftar UMP di 38 Provinsi, Jadi Minimal Gaji yang Akan Dipotong Tapera

Daftar UMP di 38 Provinsi, Jadi Minimal Gaji yang Akan Dipotong Tapera

Tren
7 Berkas Pendaftaran CPNS 2024 yang Harus Disiapkan sejak Sekarang

7 Berkas Pendaftaran CPNS 2024 yang Harus Disiapkan sejak Sekarang

Tren
Indonesia Dapat Hibah Kapal dari Korea Selatan, seperti Apa Spesifikasinya?

Indonesia Dapat Hibah Kapal dari Korea Selatan, seperti Apa Spesifikasinya?

Tren
80 Persen Dana Tapera Akan Jadi Obligasi, Tepis Isu Dipakai Tambal Pendapatan Negara

80 Persen Dana Tapera Akan Jadi Obligasi, Tepis Isu Dipakai Tambal Pendapatan Negara

Tren
Sepak Terjang Anita Jacoba Gah, Anggota DPR RI yang Marah ke Mendikbud

Sepak Terjang Anita Jacoba Gah, Anggota DPR RI yang Marah ke Mendikbud

Tren
Apa Itu Asian Value yang Ramai di Medsos, Sejarah, dan Tokohnya?

Apa Itu Asian Value yang Ramai di Medsos, Sejarah, dan Tokohnya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com