Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjelang Ditutup, Ini 10 Sekolah Kedinasan yang Masih Sepi Peminat

Kompas.com - 29/04/2022, 16:21 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

5. Pasfoto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan, Lulus Bisa Jadi CPNS hingga Biaya Pendidikan Gratis

Buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2022

  1. Masuk laman https://dikdin.bkn.go.id/.
  2. Klik "Daftar" atau "Registrasi".
  3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor KK
  4. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan nomor KK, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
  5. Masukkan nama lengkap, tanggal lahir dan kabupaten/kota sesuai KTP.
  6. Masukkan kode captcha kemudian klik "Lanjutkan". 
  7. Setelah data sesuai nantinya akan muncul form Pendaftaran Akun SSCASN DIKDIN.
  8. Selanjutnya lengkapi data diri yang terdapat pada form pendaftaran dan upload pasfoto dengan latar belakang merah dalam format JPG, minimal 120 kb dan maksimal 200 kb.
  9. Pastikan semua data sudah terisi dengan benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".
  10. Apabila Anda ingin memperbaiki data yang telah diisi klik "Kembali" dan jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun".
  11. Selanjutnya akan muncul halaman pemberitahuan bahwa pembuatan akun SSCASN sekolah kedinasan 2022 berhasil, klik " Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil membuat akun.
  12. Simpan Kartu Informasi Akun dengan baik.

Bila semua langkah pembuatan akun SSCASN sekolah kedinasan 2022 sudah berhasil dilakukan selanjutnya Anda dapat login untuk mendaftar sekolah kedinasan yang diinginkan.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 Dimulai Besok, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Alur pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022

  1. Pelamar mengakses portal sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id/.
  2. Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang terverifikasi oleh Dukcapil. Kemudian, cetak Kartu Informasi Akun.
  3. Login ke SSCASN sekolah kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  4. Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata.
  5. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.
  6. Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar.
  7. Login ke SSCASN sekolah kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.
  8. Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing. Cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan.
  9. Cetak kartu ujian di SSCASN sekolah kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem.
  10. Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.
  11. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.

Nantinya, pelamar hanya bisa memilih satu sekolah kedinasan.

 Baca juga: 9 PNS Jadi Tersangka Kecurangan Tes CASN 2021, Ini Kata BKN

Jadwal pendaftaran

1. Pengumuman pendaftaran sekolah kedinasan 1-8 April 2022.

2. Pendaftaran 9-30 April 2022.

3. Ujian SKD (Mei-Juni 2022 tentatif).

4. Seleksi lanjutan (diatur oleh masing-masing sekolah).

 Baca juga: Penjelasan BKN soal CPNS Mengajukan Pindah Dianggap Mengundurkan Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ada 'Strawberry Moon' di Indonesia, Apa Bedanya dengan Purnama Biasa?

Ada "Strawberry Moon" di Indonesia, Apa Bedanya dengan Purnama Biasa?

Tren
Ringan dan Mudah Dilakukan, Ini 6 Manfaat Jalan Kaki yang Perlu Diketahui

Ringan dan Mudah Dilakukan, Ini 6 Manfaat Jalan Kaki yang Perlu Diketahui

Tren
Adakah Batas Maksimal Rawat Inap Peserta BPJS Kesehatan?

Adakah Batas Maksimal Rawat Inap Peserta BPJS Kesehatan?

Tren
Polri Akan Berlakukan Tilang Berbasis Sistem Poin, SIM Bisa Dicabut

Polri Akan Berlakukan Tilang Berbasis Sistem Poin, SIM Bisa Dicabut

Tren
Bolehkah Memotong Kuku di Hari Tasyrik? MUI Ungkap Hukumnya

Bolehkah Memotong Kuku di Hari Tasyrik? MUI Ungkap Hukumnya

Tren
Manfaat 'Torpedo Kambing' bagi Pria, Benarkah Bisa Meningkatkan Gairah Seksual?

Manfaat "Torpedo Kambing" bagi Pria, Benarkah Bisa Meningkatkan Gairah Seksual?

Tren
Benarkah Penggunaan Obat GERD Berlebihan Bisa Memperparah Kondisi? Ini Penjelasan Guru Besar UGM

Benarkah Penggunaan Obat GERD Berlebihan Bisa Memperparah Kondisi? Ini Penjelasan Guru Besar UGM

Tren
Formasi CPNS Pemerintah Pusat 2024 Sudah Diumumkan, Lulusan SMA Bisa Daftar

Formasi CPNS Pemerintah Pusat 2024 Sudah Diumumkan, Lulusan SMA Bisa Daftar

Tren
Kenapa Sapi Kurban Mengamuk sebelum Disembelih? Ini Penjelasan Pakar

Kenapa Sapi Kurban Mengamuk sebelum Disembelih? Ini Penjelasan Pakar

Tren
Pisang dan Jeruk Disebut Tak Dianjurkan Dimakan Malam-malam, Ini Kata Ahli

Pisang dan Jeruk Disebut Tak Dianjurkan Dimakan Malam-malam, Ini Kata Ahli

Tren
Media Asing Soroti Suku Pedalaman Halmahera Keluar Hutan, Temui Pekerja Tambang

Media Asing Soroti Suku Pedalaman Halmahera Keluar Hutan, Temui Pekerja Tambang

Tren
Beberapa Bahaya Buang Darah dan Kotoran Hewan Kurban ke Selokan Umum

Beberapa Bahaya Buang Darah dan Kotoran Hewan Kurban ke Selokan Umum

Tren
Mulai 20 Juni, Berikut Jadwal Pertandingan Copa America 2024

Mulai 20 Juni, Berikut Jadwal Pertandingan Copa America 2024

Tren
Ramai soal Pajero Pelat Merah B 1803 PQH Dipakai Anak Muda di Yogya, Siapa Pemiliknya?

Ramai soal Pajero Pelat Merah B 1803 PQH Dipakai Anak Muda di Yogya, Siapa Pemiliknya?

Tren
Batal Naik, Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2024 Dikenakan UKT Tahun Lalu

Batal Naik, Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2024 Dikenakan UKT Tahun Lalu

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com