Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perincian Tarif Parkir Inap di Stasiun untuk Para Pemudik Lebaran 2022

Kompas.com - 27/04/2022, 17:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022 tinggal hitungan hari. 

Jutaan warga sudah mulai melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Bagi Anda yang mudik menggunakan moda transportasi kereta api, dapat memilih menginapkan sepeda motornya di stasiun.

Baca juga: Daftar Link CCTV untuk Pantau Kondisi Lalu Lintas Saat Mudik Lebaran

Berikut rincian tarif parkir inap di stasiun bagi para pemudik:

Tarif parkir inap di stasiun

Rincian tarif parkir inap di stasiun sebagaimana diinformasikan akun Instagram anak usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI), KAI Services.

Saat dikonfirmasi, Manager Humas KAI Services, Nyoman Suardhita membenarkan rincian tarif parkir inap di stasiun tersebut.

"Iya betul, itu dari IG (Instagram) resmi kita," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/4/2022) siang.

Ia mengatakan, yang diutamakan untuk dapat parkir di stasiun, saat ini hanya pengguna jasa kereta api.

Pemilik kendaraan diminta untuk memastikan telah mengonfirmasikan kepada petugas saat hendak menginapkan kendaraannya.

"Karena beberapa kali ditemukan motor tidak terkunci dan kuncinya tertinggal," terang Nyoman.

Baca juga: Daftar Titik Macet di Jateng, Jabar, Jatim, hingga Sumatera Selama Mudik Lebaran 2022

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KAI SERVICES (@rmu.id)

Baca juga: Mudik Lebaran 2022: Jadwal One Way, Nomor Penting, dan Tarif Tol Trans-Jawa

Rincian tarif parkir inap di stasiun kereta

Stasiun Gambir

  • Tarif mobil progresif: Rp 5.000 per jam

Stasiun Pasar Senen

  • Tarif mobil progresif: Rp 5.000 per jam

Stasiun Bekasi

  • Mobil: Rp 25.000 per hari
  • Motor: Rp 15.000 per hari

Stasiun Cikarang

  • Mobil: Rp 25.000 per hari
  • Motor: Rp 15.000 per hari

Stasiun Bandung (tarif progresif)

  • Mobil: Rp 2.000 per jam
  • Motor: Rp 1.000 per jam

Stasiun Kiaracondong (tarif progresif)

  • Mobil: Rp 2.000 per jam
  • Motor: Rp 1.000 per jam

Stasiun Cimahi

  • Mobil: Rp 20.000 per hari
  • Motor: Rp 15.000 per hari

Stasiun Cirebon

  • Mobil: Rp 20.000 per hari
  • Motor: Rp 10.000 per hari

Stasiun Semarang Poncol

  • Mobil: Rp 30.000 per hari
  • Motor: Rp 17.000 per hari

Stasiun Semarang Tawang

  • Mobil: Rp 30.000 per hari
  • Motor: Rp 17.000 per hari

Stasiun Tegal

  • Mobil: Rp 15.000 per hari
  • Motor: Rp 8.000 per hari

Stasiun Purwokerto

  • Mobil: Rp 25.000 per hari
  • Motor: Rp 12.000 per hari

Stasiun Tugu Yogyakarta

  • Mobil tarif progresif: Rp 2.500 per jam
  • Motor: Rp 10.000 per hari

Stasiun Lempuyangan

  • Mobil tarif progresif: Rp 2.500 per jam
  • Motor: Rp 10.000 per hari

Stasiun Purwosari

  • Mobil tarif progresif: Rp 2.000 per jam
  • Motor: Rp 10.000 per hari

Stasiun Madiun

  • Mobil: Rp 30.000 per hari
  • Motor: Rp 12.000 per hari

Stasiun Kediri

  • Mobil: Rp 20.000 per hari
  • Motor: Rp 5.000 per hari

Stasiun Surabaya Gubeng

  • Mobil: Rp 50.000 per hari
  • Motor: Rp 12.000 per hari

Stasiun Surabaya Pasar Turi

  • Mobil: Rp 50.000 per hari
  • Motor: Rp 12.000 per hari

Stasiun Malang

  • Mobil: Rp 8.000 per hari
  • Motor: Rp 8.000 per hari

Stasiun Jember

  • Mobil: Rp 20.000 per hari
  • Motor: Rp 5.000 per hari

Stasiun Banyuwangi Kota

  • Mobil: Rp 20.000 per hari
  • Motor: Rp 5.000 per hari

Baca juga: Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2022, Ini Link Streaming dan Tahapannya

Tips parkir inap di stasiun kereta

  1. Jangan lupa membawa STNK
  2. Tiket parkir jangan sampai hilang
  3. Kendaraan harus dalam kondisi terkunci
  4. Jangan meninggalkan barang-barang berharga di dalam kendaraan
  5. Jangan membawa senjata tajam atau alat yang membahayakan di dalam kendaraan
  6. Jangan meninggalkan barang-barang yang mudah meledak dan meleleh di dalam kendaraan.

Baca juga: Mudik Lebaran 2022: Jadwal One Way, Nomor Penting, dan Tarif Tol Trans-Jawa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com