Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Lengkap Ganjil Genap Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran dari Tol Cikampek-Tol Kalikangkung

Kompas.com - 25/04/2022, 16:35 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia bakal menerapkan kebijakan nomor kendaraan ganjil genap pada kendaraan yang melintas di tol Cikampek sampai dengan tol Kalikangkung.

Adapun penerapan ini dalam rangka mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada arus mudik dan arus balik libur Lebaran 2022.

Seperti diketahui, sistem ganjil genap diberlakukan guna membatasi kendaraan dan mengurangi kepadatan lalu lintas.

Dalam aturan ganjil genap, mobil dengan pelat nomor belakang genap hanya boleh melintas di tanggal genap.

Sebaliknya, mobil dengan pelat nomor belakang ganjil hanya diizinkan melintas saat di tanggal ganjil saja.

Jika pemilik kendaraan memiliki pelat nomor angka 0, maka angka itu termasuk dalam hitungan genap.

Lalu, bagaimana mekanismenya dan apa imbauan dari Polri terkait pemberlakukan ganjil-genap ini?

Baca juga: Mulai 28 April, Pemudik Arah Bandung via Tol Japek Harus Ambil Lajur Kiri

Mekanisme arus mudik dan arus balik ganjil genap

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Muhammad Taslim Chaeruddin menyampaikan, pemberlakuan one way ganjil genap ini mulai dilaksanakan pada Kamis (28/4/2022).

Ia menjelaskan, ada skema tersendiri antara kendaraan dengan nomor polisi ganjil atau genap.

"Jadwal yang direncanakan untuk arus mudik mulai tanggal 28 April 2022, one way dilaksanakan pukul 17.00 WIB sampai 24.00 WIB (genap)," ujar Taslim, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

Selanjutnya, pada 29 April sampai dengan 1 Mei 2022, diberlakukan mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dengan nomor polisi genap dan ganjil bergantian.

"Untuk arus balik rencananya tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022," lanjut dia.

Sebelum itu, Polri menerapkan uji coba penerapan ganjil genap di ruas jalan tol yang berlaku pada tanggal 25-27 April 2022.

Baca juga: Berlaku Hari Ini, Ini Jadwal dan Lokasi Uji Coba Ganjil Genap Mudik 2022

Sanksi bagi pelanggar ganjil genap

Dikutip dari Kompas.com, Senin (25/4/2022), Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi menyampaikan pada uji coba ganjil genap ini, petugas sudah memasang rambu lalu lintas terutama di dekat pintu masuk jalan tol.

Firman mengatakan akan ada sanksi bagi pelanggar. Yakni pemilik kendaraan diminta putar balik jika tidak sesuai dengan aturan.

Ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak coba-coba melanggar.

“Jadwalnya sudah ada, jam-jam segitu, (kendaraan tidak sesuai) jangan masuk tol daripada kami suruh putarin (putar balik). Masyarakat sudah tahu jangan ada yang sengaja, coba-coba, atau ngetes-ngetes. Ini untuk kelancaran semuanya,” ungkap Firman, dikutip dari Kompas.id  Senin, 25 April 2022.

Selama masa uji coba ganjil genap, kendaraan dengan nomor polisi genap tidak diperbolehkan masuk ke Jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ).

Jika ketahuan, maka kendaraan akan dikeluarkan di Gerbang Tol Cikarang Barat.

Baca juga: Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Tol Arus Mudik dan Arus Balik 2022 One Way-Ganjil Genap

Uji Coba ganjil genap di tol Jakarta-Cilampek dimulai dari kilometer 47 tol hingga kilometer 70 tol Jakarta - Cikampek, Senin (25/4/2022).KOMPAS.COM/FARIDA Uji Coba ganjil genap di tol Jakarta-Cilampek dimulai dari kilometer 47 tol hingga kilometer 70 tol Jakarta - Cikampek, Senin (25/4/2022).

Jadwal arus mudik one way ganjil genap

Dilansir dari akun Instagram resmi Divisi Humas Polri, dijelaskan mengenai jadwal penerapan one way (ganjil genap) pada arus mudik.

Berikut rinciannya:

Kamis, 28 April 2022

  • Pukul: 17.00 WIB – 24.00 WIB
  • Dimulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414

Jumat, 29 April 2022

  • Pukul: 07.00 WIB – 24.00 WIB
  • Dimulai dari tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414

Sabtu, 30 April 2022

  • Pukul: 07.00 WIB – 24.00 WIB
  • Dimulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414

Minggu, 1 Mei 2022

  • Pukul: 07.00 WIB – 12.00 WIB
  • Dimulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414

Keterangan:

  • Untuk berakhirnya pelaksanaan one way perpanjangan waktunya bersifat situasional diskresi kepolisian
  • Pelaksanaan ganjil genap arus mudik bersamaan dimulainya one way

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penerapan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2022

Jadwal arus balik one way ganjil genap

Selain itu, Kepolisian juga mengatur skema penerapan arus balik one way ganjil genap sebagai berikut:

Jumat, 6 Mei 2022

  • Pukul: 14.00 WIB – 24.00 WIB
  • Dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Tol Cikampek Km 47 diteruskan CB Contraflow sampai dengan Km 28.500

Sabtu, 7 Mei 2022

  • Pukul: 07.00 WIB – 24.00 WIB
  • Dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Gerbang Tol Halim Km 3.500

Minggu, 8 Mei – Senin, 9 Mei 2022

  • Pukul: 07.00 WIB – 03.00 WIB
  • Dimulai dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai dengan Gerbang Tol Halim Km 3.500

Keterangan:

  • Untuk berakhirnya pelaksanaan one way dan perpanjangan waktunya bersifat situasional diskresi kepolisian
  • Apabila kepadatan di GT. Kalikangkung semakin memanjang maka akan dilaksanakan one way mulai dari Km 442 (Gerbang Tol Bawen)
  • Pelaksanaan ganjil genap arus balik bersamaan dimulainya one way

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Muhammad Taslim Chaeruddin menjelaskan, diterapkannya aturan one way ganjil genap ini guna mengurangi volume kendaraan di jalan.

"Kalau volume terlalu tinggi menyebabkan kendaraan kehilangan kecepatan. Dengan volume yang teratur kecepatan dapat dijaga konstan dan lancar," ujar Taslim kepada Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

Ia menambahkan, berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diperkirakan kendaraan yang akan mudik mencapai 23 juta.

Oleh karena itu, penting untuk mengatur pola kendaraan secara bergantian melalui nomor polisi ganjil genap.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com