Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari email gigi yang terlepas.
Sebuah penelitian yang dilakukan pada 2012 menunjukkan, setelah makan dan minum, mulut berada dalam kondisi asam.
Baca juga: Segera Hentikan, 9 Kebiasaan Buruk yang Bisa Merusak Gigi
Jika aktivitas sikat gigi dilakukan saat mulut dalam kondisi asam, hal itu akan memicu hilangnya lapisan dentin dalam gigi.
“Habis makan, mulut dalam keadaan asam, kalau langsung sikat gigi maka email lebih mudah lepas,” imbuhnya.
Terlepasnya lapisan dentin tersebut dapat mengakibatkan gigi menjadi sensitif dan terasa ngilu saat mengonsumsi makanan dan minuman yang panas ataupun dingin.
“Jadi harus tunggu dulu supaya kondisinya normal (tidak asam lagi),” pungkasnya.
Baca juga: Sering Mual Ketika Sikat Gigi? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menjelaskan, hukum menyikat gigi saat berpuasa.
Secara fiqih, hukum menyikat gigi tidak membatalkan ibadah puasa.
“Sikat gigi sebelum dzuhur itu boleh, setelah dzuhur itu makruh," kata dia.
Baca juga: Peneliti Ungkap Manfaat Puasa Ramadhan bagi Kesehatan Tubuh, Apa Saja?
Makruh artinya, ibadah puasa yang dilakukan tidak batal tapi tidak juga mendapat apa pun kecuali lapar dan dahaga.
Adapun hal-hal yang membatalkan puasa telah diatur sesuai dengan hukum fiqih, seperti makan dan minum sebelum berbuka, berhubungan intim, muntah yang disengaja, dan sebagainya.
Berdasarkan kedua penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa waktu yang tepat menyikat gigi saat sedang berpuasa adalah minimal 15 menit setelah sahur hingga sebelum waktu shalat dzuhur tiba.
Baca juga: Lupa Mandi Junub Setelah Imsak, Apakah Sah Puasanya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.