Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembus Rp 7.000 Triliun, Mengapa Utang Indonesia Terus Naik? Ini Penjelasan Kemenkeu

Kompas.com - 16/04/2022, 16:04 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Kendati demikian, kenaikan utang Indonesia tersebut diikuti dengan kualitas belanja APBN yang semakin membaik.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Covid-19 Akan Jadi Endemi, Apa Artinya?

“Dan tampak sangat jelas kualitas belanja APBN semakin baik. Belanja berbagai program prioritas pun tumbuh dengan baik. Artinya utang semakin produktif untuk kepentingan publik,” terangnya.

Adapun realisasi belanja APBN tersebut, meliputi bantuan sosial (bansos), subsidi pemerintah, dan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

“Ini sering saya ulang. Uang pajak dan utang dipakai untuk keperluan rakyat, mulai dari bansos, subsidi, hingga infrastruktur fisik dan nonfisik,” jelasnya.

Baca juga: 5 Cara Membayar Utang di Tengah Dampak Pandemi Covid-19

Penambahan utang Indonesia

Yustinus mengatakan total utang Indonesia secara nominal memang cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Pihaknya mengaku akan terus memperbaiki pengelolaan utang agar pengelolaannya lebih sehat.

Yustinus melaporkan bahwa proporsi utang yang ditarik oleh Indonesia sempat menunjukkan penurunan pada 2015-2019. Kemudian kembali meningkat pada 2020 lantaran pandemi Covid-19.

“Dari 2015 hingga 2019, proporsi utang yang ditarik oleh pemerintah menunjukkan tren menurun. Meningkat drastis pada 2020 karena pandemi. Namun, penambahan utang kita pun masih tergolong moderat ketimbang negara lain,” jelasnya.

Baca juga: Utang Negara Capai Rp 7.000 Triliun, Pajak dan Harga Komoditas Naik Jadi Jalan Keluar?

Di sisi lain, penambahan nominal utang juga sebanding dnegan pertumbuhan aset di Indonesia.

“Tahun 2020 aset pemerintah tumbuh tajam, 2,5 kali lipat dibanding 2014. Selain karena revaluasi, ini menunjukkan pemanfaatan utang utk keperluan produktif, bukan konsumtif,” imbuh Yustinus.

Diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com, berikut rincian utang Indonesia di era Jokowi:

  • Total utang pemerintah tahun 2014: Rp 2.608,78 triliun
  • Total utang pemerintah tahun 2015: Rp 3.165,13 triliun
  • Total utang pemerintah tahun 2016: Rp 3.706,52 triliun
  • Total utang pemerintah tahun 2017: Rp 3.938,70 triliun
  • Total utang pemerintah tahun 2018: Rp 4.418,30 triliun
  • Total utang pemerintah tahun 2019: Rp 4.779,28 triliun
  • Total utang pemerintah tahun 2020: Rp 6.074,56 triliun
  • Total utang pemerintah per Februari 2022: Rp 7.014,58 triliun.

Baca juga: Menyoal Tingginya Utang Indonesia dan Beban Generasi Mendatang

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 10 negara dengan utang luar negeri tertinggi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com