KOMPAS.com - Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Bank Dunia, Rabu (14/10/2020), Indonesia masuk dalam 10 besar negara berpendapatan rendah hingga sedang yang memiliki utang luar negeri terbesar.
Dalam laporan itu, nilai utang luar negeri Indonesia pada 2019 mencapai 402,08 miliar dollar AS atau sekitar Rp 5.930 triliun.
Angka itu terbesar ketujuh dari 120 negara dengan berpendapatan rendah hingga sedang lainnya.
Menanggapi data ini, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, pemerintah dan BI harus lebih cermat dalam melihat risiko utang luar negeri.
Pasalnya, beban utang valas harus dibayar dengan stok valas yang cukup.
"Jika tidak, akan menimbulkan tekanan hebat pada stabilitas nilai tukar rupiah," kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Indonesia Jadi Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar ke-7 di Dunia
Bhima menjelaskan, kenaikan DSR ini mencerminkan penambahan utang tidak diimbangi dengan kinerja penerimaan di sektor valas.
Misalnya, kinerja ekspor Indonesia sepanjang tahun yang rendah.
Ia memperkirakan bahwa posisi Indonesia akan segera berada di atas peringkat Turki dan Meksiko dalam beberapa tahun ke depan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan